TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus suap kuota impor daging sapi Ahmad Fatahah hari ini, Senin, 24 Juni 2013, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi akan membacakan surat dakwaan bagi orang dekat bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, ini.
Datang sekitar pukul 08.55, Fathanah langsung menuju ruang tunggu terdakwa di lantai satu. Selang setangah jam setelahnya, istrinya, Sefti Sanustika, tiba di lantai yang sama. Mengenakan baju berwarna ungu dan jilbab bermotif bunga, Sefti langsung menuju ruang sidang. Dia duduk di kursi pengunjung bagian depan tanpa menjawab pertanyaan wartawan.
Baru saja duduk, Sefti dihampiri seorang pria. "Dipanggil bapak," katanya. Perempuan yang kini membintangi sejumlah judul FTV itu lalu beranjak pergi ke ruang Fathanah.
Ahmad Fathanah dituding menerima suap untuk mengurus penambahan kuota impor daging sapi PT Indoguna Utama. Dia ditangkap bersama Maharani Suciyono di hotel Le Meredien usai mendapat duit Rp 1 miliar dari PT Indoguna Utama pada 29 Januari 2013.
Uang ini disebut-sebut akan diberikan pada Luthfi yang saat itu masih menjabat sebagai Presiden PKS. Luthfi berupaya melobi Menteri Pertanian Suswono agar memberikan tambahan kuota impor daging sebanyak 8 ribu ton daging kepada Indoguna.
KPK juga menjeratnya dengan pasal pencucian uang. Fathanah diketahui sering memberikan uang pada sejumlah perempuan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan melansir Fathanah mengirimkan duit kepada 45 perempuan sejak 2005 sampai 2013. Wanita yang pernah menerima duit Fathanah adalah mahasiswi, artis, penyanyi dangdut sampai model majalah pria.
NUR ALFIYAH
Topik Terhangat
Razia Bobotoh Persib | Puncak HUT Jakarta | Penyaluran BLSM
Berita Terpopuler
Persib vs Persija Batal, Bobotoh Blokir Pintu Tol
Basuki: Jakarta Bukan Hanya untuk Orang Kaya
Macet 'Gila' di Perayaan Ulang Tahun Jakarta