TEMPO.CO, Manila – Filipina menghancurkan lima ton gading gajah pada hari Jumat, 21 Juni 2013 lalu. Peristiwa penting ini menandai bahwa negara yang memang terkenal dengan perdagangan gading ilegal ini benar-benar serius menghadapi masalah ini.
“Tindakan ini adalah pernyataan yang kuat untuk seluruh dunia bahwa Filipina tidak akan mentolerir perdagangan satwa liar,” ujar Menteri Lingkungan Filipina, Ramon Paje seperti dikutip situs Channel News Asia. Tindakan ini membuat Filipina menjadi negara pertama di Asia yang menghilangkan dan menghancurkan barang sitaan bernilai miliaran dolar ini.
Sebenarnya, sejak pertengahan tahun 1990-an, petugas bea cukai telah menyita gading gajah sebanyak 13 ton. Namun, pada kesempatan ini, mereka akan menghancurkan 5 ton terlebih dahulu. Dari pertengahan tahun 1990-an, tangkapan terbesar terjadi di pelabuhan manila dan bandara internasional pada tahun 2005 dan 2009 silam.
Filipina telah masuk ke dalam daftar 8 negara yang gagal mengatasi perdagangan ilegal gajah milik Convention on International Trade in Endangered Species (CITES). Negara lain yang juga masuk daftar ini yaitu Kenya, Tanzania, Uganda, Malaysia, Vietnam, Cina, dan Thailand. Kedelapan negara ini telah diperingatan bahwa mereka akan mendapatkan sanksi internasional jika mereka tak kunjung mampu mengambil tindakan terhadap perdagangan satwa liar di negara mereka.
Gading gajah ini sangat dicari untuk pembuatan patung, perhiasan, dan barang lainnya. Selain itu, permintaan gading juga menjadi tinggi di Filipina sebab di negara ini banyak pemeluk agama Katolik yang menjadikan gading gajah sebagai ikon kegamaan mereka.
CHANNEL NEWS ASIA | ANINGTIAS JATMIKA
Topik Terhangat
Razia Bobotoh Persib | Puncak HUT Jakarta | Penyaluran BLSM
Berita Terpopuler
Persib vs Persija Batal, Bobotoh Blokir Pintu Tol
Basuki: Jakarta Bukan Hanya untuk Orang Kaya
Macet 'Gila' di Perayaan Ulang Tahun Jakarta