Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Setoran Uang dan Mobil dari Yudi untuk Luthfi

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Yudi Setiawan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Yudi Setiawan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus pembobolan Bank BJB, Yudi Setiawan, menyetorkan duit miliaran rupiah dan mobil untuk bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. Uang itu antara lain diberikan setelah Yudi, Luthfi, dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, sepakat untuk menggarap proyek di Kementerian Pertanian.

Mereka setuju berbagi tugas. "Proyek-proyek di Kementan RI tersebut akan diijon oleh terdakwa (Luthfi) dan pelaksanaan pekerjaaannya akan diserahkan kepada Yudi Setiawan dengan komisi sebesar 1 persen dari pagu anggaran, yang mana pengurusan komisi tersebut dipercayakan kepada Ahmad Fathanah," kata jaksa Guntur Ferry Fahtar saat membacakan dakwaan Luthfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 24 Juni 2013.

Atas kesepakatan komisi tersebut, Yudi berulang kali menyetorkan duitnya. Selain karena persetujuan itu, ada pula setoran untuk tujuan lainnya. Berikut catatan dalam surat dakwaan Luthfi:

- Uang Rp 250 juta sebagai uang perkenalan sekitar akhir 2011
- Pembayaran atas pemesanan jas seharga Rp 165 juta pada 8 Mei 2012
- Rp 500 juta terkait ijon proyek benih kopi. Uang diserahkan kepada terdakwa melalui Fathanah pada 19 Juni 2012
- Rp 500 juta terkait ijon proyek benih kopi pada 6 Juli 2012. Kwitansi ditandatangani Fathanah.
- 1 unit mobil Toyota FJ Cruiser seharga Rp 900 juta pada 9 Juli 2013.
- Cek senilai Rp 450 juta terkait pengadaan dan pendistribusiaan benih kopi untuk 12 propinsi tahun anggaraan 2012 dengan pagu anggaran Rp 36 miliar pada 11 Juli 2012.
-Uang Rp 2 miliar dari hasil mengumpulkan beberapa vendor dalam proyek pengadaan bibit jagung. Uang diberikan melalui Fathanah 24 Agustus 2012
-Uang sebesar Rp 1,9 miliar sebagai biaya ijon pembelian proyek bibit kopi pada 18 September 2012
-Uang Rp 1,75 miliar untuk ijon proyek pengadaan laboratorium benih padi yang dibayarkan melalui Fathanah pada 19 September 2012.
-Uang Rp 1 miliar pada 24 September 2012
-Uang Rp 4,526 miliar untuk ijon proyek bantuan benih jagung hybrida, bantuan bio komposer, bantuan pupuk NPK dan bantuan sarana light trap yang dibayarkan melalui Fathanah pada 25 September 2012.

Atas perbuatannya ini. Luthfi diancam dengan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

NUR ALFIYAH

Topik Terhangat
Razia Bobotoh Persib | Puncak HUT Jakarta | Penyaluran BLSM

Berita Terpopuler
Persib vs Persija Batal, Bobotoh Blokir Pintu Tol

Basuki: Jakarta Bukan Hanya untuk Orang Kaya

Macet 'Gila' di Perayaan Ulang Tahun Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

49 hari lalu

Ilustrasi daging sapi beku. livestrongcdn.com
Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.


Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

16 November 2021

Mantan Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, keluar dari mobil tahanan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, 22 Mei 2013. Luthfi terjerat kasus suap impor daging sapi dan divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar,  serta mencabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik, lewat kasasi di MA. Dok. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.


Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

2 Juni 2020

02-peris-dagingSapiImpor
Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.


3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

11 April 2020

Novel Baswedan mengenakan topi sebagai pelindung matanya dari cahaya saat menyapa awak media usai berlangsungnya rekonstruksi penyiraman air keras di kediamannya, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020. Novel mengatakan dia tidak ingin penglihatan mata kanannya memburuk karena lampu sorot yang digunakan saat reka adegan. TEMPO/Muhammad Hidayat
3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

Penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali menyimggung kasus e-KTP dan suap impor daging.


Kadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat

15 Agustus 2019

02-peris-dagingSapiImpor
Kadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat

Rencana impor daging sapi asal Brasil dinilai dapat memicu persaingan pasar daging yang lebih sehat di dalam negeri.


Meski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi

13 Oktober 2018

Logo Indonesialeaks
Meski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi

Direktur Eksekutif Tempo Institute, Mardiyah Chamim, mengatakan narasumber anonim dalam Indonesialeaks diterapkan untuk keselamatan informan.


Patrialis Akbar Didakwa Terima Suap USD 70 Ribu dan Janji Rp 2 M

13 Juni 2017

Patrialis Akbar keluar dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 6 April 2017. Patrialis Akbar ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan KPK pada akhir Januari 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Patrialis Akbar Didakwa Terima Suap USD 70 Ribu dan Janji Rp 2 M

Mantan Hakim MK Patrialis Akbar didakwa menerima suap sebesar USD 70 ribu dan Rp 4,043 juta dari pengusaha daging impor Basuki Hariman.


Investigasi Suap, KPK Minta Bea-Cukai Buka Data Impor  

6 Maret 2017

Direktur Jendral Bea Cukai, Heru Pambudi memberikan keterangan kepada media terkait permasalahan impor KTP dan NPWP di Kantor Bea cukai Jakarta, 10 Febuari 2017. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Investigasi Suap, KPK Minta Bea-Cukai Buka Data Impor  

Bea-Cukai diminta membuka data impor komoditas pangan.


Impor, Harga Daging Sapi Ditargetkan Rp 80 Ribu per Kg

23 Mei 2016

Pekerja tengah memasukkan sapi impor kedalam sebuah truk usai tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 2 September 2015. Pemerintah akan mengimpor sapi potong dari Australia sebanyak 50.000 ekor yang dikirim secara bertahap. Tempo/Tony Hartawan
Impor, Harga Daging Sapi Ditargetkan Rp 80 Ribu per Kg

Pemerintah berencana mengimpor 10 ribu ton daging sapi.


Ayu Azhari Datangi KPK Bersama Abah Zalil, Tanya Soal Uang  

7 September 2015

Ayu Azhari menjawab pertanyaan wartawan saat meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, 7 September 2015. Kedatangan Ayu Azhari ke KPK untuk menanyakan status uang miliknya yang disita KPK terkait kasus dugaan korupsi Ahmad Fathanah dalam kasus pencucian uang TPPU pada pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ayu Azhari Datangi KPK Bersama Abah Zalil, Tanya Soal Uang  

Aktris cantik Ayu Azhari mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin sore untuk bertanya soal uang dari Ahmad Fathanah.