TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Perdana Menteri Italia, Silvio Berlusconi, akhirnya divonis tujuh tahun penjara oleh pengadilan kota Milan. Tiga hakim yang memimpin jalannya persidangan, yakni Carmen D'Elia, Orsola De Cristofaro dan Giulia Turri, menilai Berlusconi bersalah dalam kasus prostitusi di bawah umur yang melibatkan Karima El-Mahroug.
Dalam persidangan, Berlusconi dinyatakan memakai jasa Karima alias Ruby Si Pencuri Hati yang saat itu masih belum dianggap dewasa pada Mei 2010 lalu. Saat itu, Ruby diundang ke pesta yang digelar pemlik klub sepakbola AC Milan itu masih berusia 17 tahun. Berlusconi pun disebut membayar 10 ribu Euro untuk jasa yang dilakukan Ruby.
Hukum di Italia sendiri tidak melarang aktvitas prostitusi, tapi tidak boleh melibatkan seseorang yang berusia di bawah 18 tahun. Selain prostitusi di bawah umur, Berlusconi juga terbukti menyalahgunakan kekuasaannya untuk menutupi kasus yang dia hadapi.
Bukti yang muncul di persidangan berupa rekaman telepon antara Berlusconi dengan petugas kepolisian agar menyatakan bahwa Ruby adalah cucu dari Presiden Mesir Husni Mubarak yang datang sebagai undangan. Padahal, saat itu polisi malah menduga Ruby adalah pencuri yang masuk ke rumah perdana menteri.
Perempuan keturunan Maroko itu ditangkap polisi karena diduga mencuri uang dan perhiasan dari kediaman mewah Berlusconi di pinggiran kota Milan. Berlusconi sendiri menekan polisi Milan untuk segera membebaskan Ruby dengan alasan agar tidak terjadi insiden diplomatik antara Italia dan Mesir.
Akibat perbuatannya itu, politikus kawakan Italia itu bakal menjalani hukuman penjara tujuh tahun, satu tahun lebih berat dari tuntutan jaksa yang menunut enam tahun penjara. Selain itu, dia juga mendapatkan hukuman larangan berpolitik seumur hidupnya sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.
Meski begitu, Berlusconi juga masih bisa mengajukan banding atas vonis hakim. Tingkatan banding itu pun masih bisa dilakukan hingga tahap Mahkamah Agung sebelum putusan pengadilan Milan itu bersifat final dan mengikat.
Usai mendengarkan vonis hakim, Berlusconi mengaku kecewa dengan putusan penjara tujuh tahun tersebut. Menurutnya, hukuman itu juga berbau politis untuk menyingkirkannya dari dunia politik. “Hukuman yang luar biasa bagi kejahatan yang tidak pernah ada, mereka coba menyingkirkan saya dari politik di Italia,” ujarnya seperti dikutip CNBC, Selasa, 25 Juni 2013.
Dia pun menyatakan bakal terus memperjuangkan kasus hukum yang dihadapinya sejak tahun 2010 silam. Dia tetap yakin jika dirinya tidak bersalah atas kasus prostitusi di bawah umur tersebut. “Saya tidak ingin apapun menghalangi tujuan saya untuk menbuat Italia jadi lebih baik,” katanya.
INDEPENDENT | TELEGRAPH | CNBC | DIMAS SIREGAR
Topik Terhangat
Razia Bobotoh Persib | Puncak HUT Jakarta | Penyaluran BLSM
Berita Terpopuler
Persib vs Persija Batal, Bobotoh Blokir Pintu Tol
Basuki: Jakarta Bukan Hanya untuk Orang Kaya
Macet 'Gila' di Perayaan Ulang Tahun Jakarta