TEMPO.CO , Jakarta:Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan dirinya belum menerima draft laporan usulan kenaikan tarif dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta. Rapat Pleno Organda yang membahas kenaikan tarif angkutan pun belum selesai hingga Selasa, 25 Juni 2013.
Rencananya, jika laporan kenaikan tarif sudah diserahkan oleh Organda hari ini, Pemerintah DKI Jakarta akan segera membahasnya yang kemudian akan disampaikan kepada masyarakat, Rabu, 26 Juni 2013. "Nanti kalau laporan dari Organda selesai, kita akan berbicara dengan Dishub dan Dewan Transportasi. Kami ingin secepatnya menentukan prosentasi kenaikan itu," ujar Jokowi di Balai Agung, Jakarta, Selasa, 25 Juni 20w3.
Jokowi mengaku akan mempertimbangkan usulan dari Organda dan Dinas Perhubungan untuk menentukan besarnya kenaikan tarif angkutan tersebut. Untuk menentukan kenaikan tarif, kata dia, pemerintah melihat kenaikan biaya bahan bakar, sparepart kendaraan, termasuk kenaikan gaji yang masih disurvei oleh Organda.
"Ya, kita pengennya cepet-cepet, kemarin kita undang Organda. Bilangnya belum, kalau saya putuskan sendiri nanti dibilangnya tidak melibatkan," ujar dia.
Ketua Organda DKI Jakarta Soedirman mengatakan akan menyerahkan rincian usulan kenaikan tarif angkutan kepada Gubernur Jokowi pada Rabu, 26 Juni 2013. Dalam hari ini Organda DKI akan melakukan pengecekan ke lapangan mengenai kenaikan harga komponen-komponen terkait dengan transportasi angkutan umum.
Sebelumnya, sebagian besar angkutan umum di Jakarta telah menaikkan tarif penumpang secara sepihak, sejak Sabtu, 22 Juni 2013. Di Jakarta, penyesuaian tarif angkot masih dibahas dan diharapkan keluar 1 Juli 2013.
GALVAN YUDISTIRA