Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Geledah Kantor Dinas Pendidikan Serang

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Sejumlah narapidana mengikuti ujian nasional kesetaraan tingkat SMA di lembaga Pemasyarakatan Pemuda, kota Tangerang, Banten, (15/4). Sebanyak 18 pemuda mengikuti ujian kesetaraan dengan dikawal petugas lapas serta tim pengawas dari dinas pendidikan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Sejumlah narapidana mengikuti ujian nasional kesetaraan tingkat SMA di lembaga Pemasyarakatan Pemuda, kota Tangerang, Banten, (15/4). Sebanyak 18 pemuda mengikuti ujian kesetaraan dengan dikawal petugas lapas serta tim pengawas dari dinas pendidikan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Serang-Kantor Dinas Pendidikan Kota Serang di Jalan KH Ajurum No30, Cipocok Jaya, Kota Serang, digeledah oleh tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Serang, Kamis, 27 Juni 2013. Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laboratorium Bahasa senilai Rp4 miliar, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBN 2010 lalu.

Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Serang datang ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Serang sejak pukul 14.00 WIB, yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Serang Triono Rahyudi, dan dibantu Kasi Intel Kejari Serang M Arief Abdilla bersama belasan penyidik dan staf Kejari Serang.

Tim memeriksa beberapa ruangan yang ada di Kantor Dindik Kota Serang diantaranya, Ruangan Kasubag Perencanaan, Evaluasi, dan Program, Kabid Pembinaan SMP, dan ruagan bagian Keuangan. Penyidik yang berada si beberapa ruangan ini, langsung mencari berkas-berkas yang menyangkut proyek pengadaan laboratorium Bahasa untuk SMP senilai Rp4 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Serang Triono Rahyudi mengatakan, berkas dan dokumen yang dicarinya menyangkut data anggaran, dokumen pengadaan barang dan jasa, dan dokumen lainya yang berkaitan dengan kasus tersebut. "Kami mencari berkas-berkas itu, untuk menguatkan penyidikan yang kami lakukan," kata Triono , Kamis, 27 Juni 2013.

Triono belum mengungkap tersangka kasus tersebut. Padahal kasus korupsi pengadaan laboratorium Bahasa Rp4 miliar itu sudah dalam penyidikan. "Untuk nama tersangka sabar dulu ya," ujar Triono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang Urip Henus, mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Serang hal yang sah dilakukan. Dia membantah ada  penyimpangan dalam proyek tersebut. "Pelaksanaan proyek laboratorium Bahasa sudah sesuai prosedur," kata dia.

Hingga pukul 18.00 WIB, tim dari Kejari Serang masih terus melakukan penggeledahan untuk mencari berkas-berkas terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laboratorium Bahasa untuk SMP senilai Rp 4 miliar tahun Anggaran 2010 di Dinas Pendidikan Kota Serang.

Dalam kasus ini, beberapa pejabat dari Dindik Kota serang dan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kota Serang sudah diperiksa, di antaranya pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) proyek pengadaan lab bahasa dan anggota panitia pengadaan.

WASIUL ULUM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Suasana salat Jenazah Haji Lulung di Masjid Al-Anwar, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Terlihat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ikut hadir, Selasa 14 Desember 2021 / Khanifah Juniasari
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani


Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Sejumlah penyidik Bareskrim Mabes Polri membawa dokumen dan seperangkat alat komputer usai menggeledah ruangan Komisi E DPRD DKI Jakarta, 27 April 2015. Penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan korupsi UPS (Uninterruptable Power Supply). TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.


Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

21 Juni 2016

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 25 Februari 2016. Ahok kembali diperiksa Bareskrim sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan 49 paket uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD-P DKI Jakarta. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.


Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

9 Juni 2016

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul (kiri) dan Kepala Sub Direktorat V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Ajun Komisaris Besar Indarto, menjelaskan tentang perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di kantor humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 8 Juni 2016. Tempo/Rezki A
Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.


Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

15 Maret 2016

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung diperiksa Badan Reserse Kriminal Mabes Polri hari ini, Kamis, 25 Februari 2016. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.


Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

11 Maret 2016

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. TEMPO/Frannoto
Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.


Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

3 Maret 2016

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di Jakarta Barat, Alex Usman, berjalan memasuki ruang sidang jelang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 Maret 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.


Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

3 Maret 2016

Bareskrim menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferial Sofyan, 3 Maret 2016. TEMPO/Larissa Huda
Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu


Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

3 Maret 2016

Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi memberikan keterangan seusai penggeledahan yang dilakukan  di kantornya. 3 Maret 2016. Tempo/Larissa
Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).


Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

3 Maret 2016

Ruang Ketua DPRD Presetio Edi Marsudi tengah digeledeh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. TEMPO/Larissa
Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).