TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah mobil box pengangkut air kemasan menabrak rombongan satu keluarga di tepi Jalan Cucut, Jakarta Utara. Akibat peristiwa itu satu orang meninggal dan enam lainnya terluka parah, Jumat, 28 Juni 2013.
Peristiwa itu bermula saat Surati, 38 tahun, berserta enam anggota keluarganya tengah berdiri menunggu bus di pinggir jalan. Tiba-tiba sebuah mobil box yang dikemudikan oleh Edi Supardi, 18 tahun, melaju dan menabrak mereka. Menurut Kepala Unit Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Utara Ajun Komisari Daud Iskandar, Edi sebenarnya hanya kenek dan tidak memiliki surat izin mengemudi. "Saat istirahat salat Jumat, kernet itu mainkan mobil box," katanya.
Akibat peristiwa itu Surati terluka parah dan meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit. Sedangkan enam anggota keluarganya menderita luka dan patah tulang. Mereka sekarang masih dirawat di Rumah Sakit Suka Mulya, Tanjung Priok. Sedangkan jenazah Surati dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Polisi kini telah menahan Edi di Polsek Tanjung Priok. "Tersangka akan dijerat dengan pasal 310 undang-undang Lalu Lintas," tambah Iskandar. Tersangka yang akibat kelalaiannya mengakibatkan korban meninggal dunia ini akan diancam hukuman 6 tahun penjara.
MAYA NAWANGWULAN
Terhangat:
Ribut Kabut Asap| PKS Didepak?| Persija vs Persib| Penyaluran BLSM| Eksekutor Cebongan
Baca Juga:
SBY dan Ronaldo Saling Follow di Twitter
Heboh Bayi Berkepala Dua di Majenang, Cilacap
Ilmuwan Temukan Tiga Planet Layak Huni
Implan Payudara Wanita Pecah Saat Bermain iPhone