TEMPO.CO, Canberra - Perdana Menteri Australia yang baru, Kevin Rudd, tak ingin berpolemik mengenai kebijakan imigran gelap. Sebelumnya, ia menyatakan rencananya untuk menerapkan kebijakan "pulangkan perahu", merujuk pada imigran gelap yang masuk ke negara itu melalui Indonesia menggunakan perahu.
Politisi Tony Abbott menyatakan, kebijakan ini "membawa konflik yang berisiko" dengan Indonesia.
Selama konferensi pers pertamanya pada Jumat, Rudd mengatakan kebijakannya mungkin "bertabrakan" dengan Indonesia, pernyataan yang dicap sebagai sembrono dan tidak bertanggung jawab oleh kubu oposisi. Ditanya pada hari Sabtu apakah ia menyesali komentarnya, Rudd mengatakan, "Saya bertanggung jawab terhadap semua yang saya katakan".
Menurutnya sebagai perdana menteri, ia harus memastikan bahwa negaranya memiliki hubungan "kelas satu" dengan 250 juta rakyat Indonesia. "Sebuah negara yang merupakan tetangga kita yang paling penting," katanya kepada wartawan. Rudd akan mengadakan pembicaraan dengan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta minggu depan, perjalanan pertama ke luar negeri sejak kembali menjabat sebagai perdana menteri.
Abbott mengatakan, kebijakan untuk memulangkan kembali perahu sangat berisiko. "Nomor satu, apa yang terjadi ketika kapal tenggelam?" katanya. "Dan nomor dua, apa yang terjadi jika orang Indonesia mendorong perahu kembali perahunya ke sini?"
Media Australia memuji sikap tenang Indonesia terkait hal ini. Juru bicara Kementerian Luar negeri Indonesia, Teuku Faizasyah, seperti dikutip News.com.au, bak menuangkan air dingin pada masalah ini. Ia menggambarkan persoalan itu sebagai masalah politik internal di Australia. "Kami tak akan ikut campur," katanya.
Sementara itu, mantan perdana menteri John Howard membidik Rudd atas kegagalan pada perlindungan perbatasan, menyebutnya sebagai "pelempar api". "Kevin Rudd adalah seperti pembakar yang mengklaim kehormatan sebagai pemadam kebakaran dengan membayangkan dia punya solusi untuk masalah perlindungan perbatasan," kata Howard.
NEWS.COM.AU | TRIP B