Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuh Ini Ikut Melayat Jenazah Korbannya

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
TEMPO/Mahfoed Gembong
TEMPO/Mahfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Pemalang -Kepolisian Resor Pemalang akhirnya menangkap pembunuh Azkiatul Asfia, 16 tahun, siswi kelas dua Madrasah Tsanawiyah Bojong, Kabupaten Tegal. "Pelaku pembunuhan itu adalah laki-laki teman sekelas korban yang berinisial MIS, 14 tahun," kata Kepala Polres Pemalang, Ajun Komisaris Besar Tjuk Winarko saat gelar perkara di kantornya, Minggu, 30 Juni 2013.

Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat perempuan muda ditemukan tergeletak di hutan pinus milik Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Moga, Kabupaten Pemalang, Kamis pagi, 13 Juni 2013. Bercak darah memenuhi wajah dan kaus yang dikenakan mayat tanpa identitas dalam kondisi setengah telanjang itu. Bekas luka akibat senjata tajam melintang di lehernya, tepat di bawah dagu. (Baca: Ada Mayat Perempuan di Hutan Pinus)

Identitas korban baru diketahui pada sore harinya seusai polisi melakukan olah tempat terjadinya perkara dan memintai keterangan sejumlah saksi. Enam hari berselang, polisi menyimpulkan pelaku pembunuhan itu adalah MIS. Selain teman sekelas, MIS adalah mantan pacar sekaligus tetangga korban. Korban dan pelaku adalah warga Desa Bojong, Kecamatan Bojong, Tegal.

Meski sidik jarinya sesuai dengan sidik jari yang menempel pada gagang pisau yang ditemukan di TKP, Tjuk mengatakan, MIS terus mengelak dan memberi keterangan yang berubah-ubah. Alhasil, MIS harus diperiksakan ke Dinas Psikologi Kepolisian Daerah Jawa Tengah untuk mengetahui kondisi kejiwaannya. Diduga pelaku masih trauma mengingat usianya masih di bawah umur.

Wakil Kepala Polres Pemalang, Komisaris Iskandar S Pane, menambahkan MIS berniat membunuh karena korban menuntut tanggungjawab atas kehamilannya yang berusia dua bulan. Meski sudah dua kali berhubungan intim dengan korban selama berpacaran, MIS menolak bertanggungjawab. "Sebab, korban mengaku juga pernah berhubungan intim dengan pacar-pacar sebelumnya."

Rabu sore, 12 Juni, MIS mengajak korban jalan-jalan dengan berboncengan sepeda motor. Di beberapa tempat yang disinggahi, keduanya terlibat cekcok. Sesampainya di hutan pinus petak 24 KPH Moga, MIS mencabuli korban. "Dalam kondisi lemas setelah dicabuli, korban digorok lehernya dengan pisau dapur yang disiapkan MIS dari rumah," ungkap Iskandar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas perbuatannya, MIS dijerat pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Karena MIS masih di bawah umur, ancaman hukumannya bisa dikurangi sepertiga. Seusai menjalani pemeriksaan di ruang Kepala Unit Penyidikan IV, MIS mengaku menyesali perbuatannya. "Saya ikut melayat saat dia (korban) dimakamkan. Saya juga ikut Yaasinan dan Tahlilan di rumahnya."

DINDA LEO LISTY

Topik Terhangat
Ribut Kabut Asap |PKS Didepak?| Persija vs Persib |Penyaluran BLSM |Eksekutor Cebongan

Baca Juga:
Diego Maradona Emoh Tampil di Dahsyat 

Ini Wasit Final Piala Konfederasi 2013

Jokowi dan Megawati Terpukau dengan Ariah 

Maradona Rombak Jadwal di Indonesia 

Maradona: Jangan Campur Sepak Bola dengan Politik


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

4 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

4 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

4 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

5 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

5 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

5 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

6 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

6 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

6 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.