TEMPO.CO , Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau terus mendalami kasus kebakaran lahan dan hutan di Riau. Polisi tengah mendalami penyelidikan 5 perusahaan yang diduga terlibat melakukan pembakaran lahan. Selain itu polisi sudah meringkus 18 orang masyarakat pelaku pembakar lahan.
"Polisi masih mendalami bukti-bukti dilapangan dibantu penyidik Kementerian Lingkungan Hidup," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Hermansyah, saat dihubungi Tempo, Sabtu, 29 Juni 2013.
Polisi menyebutkan ada 5 perusahaan yang diduga melakukan pembakaran lahan, menurut hasil penyelidikan bersama penyidik Kementerian Lingkungan Hidup, memang ditemukanya lahan terbakar di lahan konsesi perusahaan tersebut. Namun polisi belum mau menyebutkan nama-nama perusahaan tersebut.
.
Sebelumnya polisi sudah menangkap 18 tersangka yang melakukan pembakaran lahan di 5 Kabupaten di Riau. Di Kabupaten Rokan Hilir ada 11 orang Tersangka yakni Hotman Purba, Katiman, Sukadi, Aswin, Rizal, Heriyadi Saputra, Eka Budi Arianto, Marlin Nasution, Mohammad Yasir, Johari serta Abdul Wahab.
Lalu di Pelalawan ada dua tersangka atas nama Sumardi dan Shokai Autlo, lokasi kejadian pembakaran tepatnya di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kemudian di Siak ada satu tersangka bernama Taufik, lokasi kejadiannya di Jalan Doral Kilometer 14, Sungai Rawa. "Semuanya masyarakat, bukan perusahaan," ujarnya
Polisi juga menetapkan 5 orang dalam Daftar Pencarian Orang pelaku pembakar lahan. Para DPO merupakan hasil dari pengembangan tersangka yang sudah tertangkap.
RIYAN NOFITRA
Topik Terhangat
Ribut Kabut Asap |PKS Didepak?| Persija vs Persib |Penyaluran BLSM |Eksekutor Cebongan
Berita Lainnya:
Erick Thohir Segera Akuisisi 40 Persen Saham Inter
Ogbonna Selangkah Lagi ke Juventus
City Incar Top Skor Ketiga Liga Portugal
Blanc Antusias Melatih PSG