Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akan Dicopot, Kapolres Mojokerto Bagi 'Saweran'  

image-gnews
TEMPO/Fully Syafi
TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Mojokerto - Peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-67 di Kepolisian Resor Mojokerto berlangsung cukup meriah, Senin, 1 Juli 2013. Hiburan musik elektone yang digelar di halaman belakang kantor polisi itu seakan menghapus hawa tak sedap yang barusan melibatkan pimpinan dan bawahan. 

Meski tinggal menunggu waktu dicopot dari jabatannya, Kapolres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Eko Puji Nugroho tetap berusaha tegar. Bahkan Eko ringan memberi saweran atau bagi-bagi duit kepada anak buahnya. 

Di tengah jogetan dangdut anak buahnya, Eko membagi-bagikan uang lembaran Rp 100 ribuan. Para polisi kelas bintara pun sempat berebut. Tak ketinggalan para polisi wanita  dan ibu-ibu pengurus Bhayangkari kebagian duit sang komandan. Tak hanya Eko, perwira lain juga ikut nyawer. "Ini sebagai bentuk kebersamaan yang kita bina selama ini," kata Eko. 

Ia berpesan, sesuai amanat Kepala Kepolisian Republik Indonesia, polisi harus semakin mendekatkan diri pada masyarakat. "Ke depan diharapkan juga semakin banyak mengungkap kasus-kasus kejahatan konvensional dan korupsi," ujar Eko.

Mantan Kepala Satuan Reserse dan Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya itu tersandung masalah dengan anak buahnya, Brigadir Polisi Satu (Briptu) Rani Indah Yuni Nugraeni. Rani yang sebelumnya dihukum tahanan 21 hari oleh Unit Profesi dan Pengamanan Polres Mojokerto karena indispliner, balik menuding Eko melakukan pelecehan. 

Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri di Kepolisian Daerah Jawa Timur akhirnya merekomendasikan jabatan Eko sebagai Kapolres Mojokerto dicopot. Eko dianggap berbuat tak patut karena ikut mengukur ukuran tubuh Rani untuk keperluan baju dinas meski konteksnya bercanda. Waktu itu sudah ada penjahit yang didatangkan dan kebetulan ada sejumlah perwira di ruang kerja Eko. Tuduhan keluarga Rani yang menyebut Eko melakukan pelecehan juga tak terbukti. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sanksi lebih berat diberikan pada Rani yang dipecat secara tidak hormat karena tidak masuk dinas selama lebih dari tiga bulan berturut-turut. Sejak karirnya di Kepolisian Wilayah Bojonegoro hingga dimutasi ke Polres Mojokerto, Rani dikenal suka bolos dengan mengakali surat keterangan sakit dari dokter. Rani menyatakan banding atas putusan KKEP.

Hingga kini telegram rahasia pergantian jabatan Kapolres Mojokerto belum turun setelah Eko menerima putusan KKEP. "TR-nya belum turun, jadi beliau masih bertugas dan menjabat sebagai kapolres," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Mojokerto Ajun Komisaris Lilik Achiril Ekowati. 

ISHOMUDDIN 

Berita Lainnya:
Stasiun UI Masih Gunakan Tiket Kertas
Alasan Hanura Pilih Hary Tanoe Jadi Cawapres
Dinamit Hilang, Bareskrim Mabes Polri Turun Tangan
7 Vaksin yang Tidak Boleh Terlewatkan
Pemilihan Kades Tangerang , Kantor Camat Dirusak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

33 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

35 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

37 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

38 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

40 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

51 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

56 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

57 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

57 hari lalu

Demonstran membakar kayu dan kardus di depan Gedung Rektor Universitas Pancasila, saat demonstrasi menolak rektor yang diduga mmelakukan pelecehan di Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.


Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

59 hari lalu

Sekretaris YPPUP Yoga Satrio didampingi Plt Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti (tengah) dan Warek IV Diennaryati Tjokrosuprihatono saat jumpa pers di lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual