TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah memberi dukungan kepada bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. Dia hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi saat kolega separtainya tersebut menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi.
Mengenakan safari hitam, Fahri datang menjelang sidang eksepsi Luthfi berakhir. Dia hanya berdiri di belakang kursi pengunjung sembari mengamati jalannya persidangan. Menurut Fahri, kedatangannya untuk memantau jalannya sidang Luthfi.
"Saya mau mengimbau supaya materi sidang dibuka," kata Fahri, Senin, 1 Juli 2013. Keterbukaan tersebut, kata dia, untuk membuktikan bahwa semua dakwaan KPK yang dituduhkan pada Luthfi lebih jelas. "Supaya jelas tuduhan sepihak KPK," katanya.
Luthfi Hasan didakwa menerima Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama. Uang itu diberikan untuk pengurusan penambahan kuota impor daging sapi Indoguna di Kementerian Pertanian. Menurut jaksa KPK, Direktur Utama Indoguna, Maria Elizabeth Liman, sebelumnya menjanjikan komisi Rp 40 miliar jika perusahaannya mendapat tambahan impor daging sebanyak 8 ribu ton.
Selain didakwa menerima duit, Luthfi, yang juga bekas anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat itu didakwa melakukan pencucian uang. Jaksa menuding Lutfi menyembunyikan atau menyamarkan harta hasil tindak pidana sejak dia menjabat sebagai anggota DPR pada 2004.
NUR ALFIYAH
Berita Lainnya:
Stasiun UI Masih Gunakan Tiket Kertas
Alasan Hanura Pilih Hary Tanoe Jadi Cawapres
Dinamit Hilang, Bareskrim Mabes Polri Turun Tangan
7 Vaksin yang Tidak Boleh Terlewatkan
Pemilihan Kades Tangerang , Kantor Camat Dirusak