Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Pemicu Kontroversi RUU Ormas

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Ratusan masa Hizbut Tahrir Indonesia berunjukrasa menolak RUU Ormas di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat (11/4). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Ratusan masa Hizbut Tahrir Indonesia berunjukrasa menolak RUU Ormas di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat (11/4). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta - Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) pengganti Undang-undang Ormas melalui RUU Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1985 tentang Ormas pernah masuk dalam Prolegnas tahun 2005-2009.


RUU itu belum sempat dibahas di DPR, namun pengajuan RUU Ormas kembali muncul pada Prolegnas 2010-2014.


Sejak tahun 2010 keinginan merevisi RUU Ormas semakin kuat. Alasan revisi pada tahun 2010 karena seringnya beberapa ormas melakukan tindak kekerasan sementara pemerintah tidak bisa membubarkan. Setahun kemudian isu revisi ormas berubah dengan mengkritisi Lembaga Swadaya Masyarakat yang berafiliasi dengan organisasi asing.


Penyebabnya tindakan Greenpeace mengkritisi pembabatan hutan mengakibatkan beberapa ekspor CPO asal Indonesia dilarang di beberapa negara Eropa. Buntutnya selama bulan Juli tahun 2011 Greenpeace menjadi target aksi unjuk rasa Forum Betawi Rempug (FBR).


Namun yang disuarakan oleh FBR bukan tentang pembabatan hutan, tapi izin Greenpeace. Ketua FBR pun sampai mengancam melakukan "sweeping". Kalau pemerintah setempat tidak mampu, maka FBR akan bertindak dan siap sweeping," ujar ketua FBR Luthfi Hakim.


Alasan FBR, Greenpeace bisa dibubarkan karena organisasi liar. "Kalau tidak mendaftar, berarti mereka liar dan ilegal," kata juru bicara FBR, Fajri Husbin.

Berikut beberapa kontroversi dalam RUU Ormas

1. KEUANGAN

Dalam pasal 37 memang diatur soal keuangan Ormas. Diatur untuk sumber keuangan dapat bersumber bantuan/sumbangan dari orang asing atau lembaga asing. Namun pada pasal berikutnya Ormas wajib mengumumkan laporan keuangan kepada publik secara berkala.

2. PENDIRIAN

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada pasal 47, warga asing yang mendirikan badan hukum yayasan harus sudah pernah tinggal lima tahun berturut-turut. Dan mempunyai kekayaan sebesar satu miliar rupiah. Untuk badan hukum asing bila mendirikan yayasan harus sudah beroperasi di Indonesia selama lima tahun dengan harta kekayaan sebesar sepuluh miliar rupiah.

3. PENGAWASAN

Untuk akuntabilitas ormas yang didirikan oleh warga negara asing, pada pasal 53 disebut perlu pengawasan internal dan eksternal. Khusus pengawasan eksternal dilakukan oleh masyarakat dan Pemerintah. Bentuk pengawasannya sendiri dalam bentuk pengaduan yang
disampaikan ke pemerintah.

4. LARANGAN

Ormas yang didirikan oleh warga negara asing pada pasal 52 antara lain dilarang : melakukan kegiatan politik, menggalang dana dari masyarakat Indonesia, melakukan kegiatan intelijen.

5. LAMBANG ORMAS

Khusus lambang, pada pasal 59 disebutkan ormas dilarang menggunakan dengan tanpa izin nama, lambang, bendera negara lain atau lembaga/badan internasional menjadi nama, lambang, atau bendera Ormas.

Evan/PDAT Sumber Diolah Tempo, DPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dibintangi Mendiang Lee Sun Kyun, Film The Land of Happiness akan Tayang Agustus 2024

5 menit lalu

Film The Land of Happiness yang dibintangi Jo Jung Suk dan Lee Sun Kyun. Foto: Instagram/@itsnew_movie
Dibintangi Mendiang Lee Sun Kyun, Film The Land of Happiness akan Tayang Agustus 2024

The Land of Happines, satu dari dua film Lee Sun Kyun yang belum sempat rilis, akhirnya dijadwalkan akan tayang pada Agustus 2024.


Kata Komnas Haji Soal Tawaran Haji Tanpa Antre dan Biaya Murah

15 menit lalu

Foto udara jamaah calon haji melakukan prosesi tawaf saat manasik haji di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 9 Mei 2024. Sebanyak 3.675 jamaah calon haji asal Kabupaten Bogor mengikuti manasik haji sebelum pemberangkatan ke tanah suci sehingga diharapkan saat beribadah haji dapat berjalan lancar. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Kata Komnas Haji Soal Tawaran Haji Tanpa Antre dan Biaya Murah

Kata Komnas Haji soal haji murah.


Cegah Dehidrasi, Jemaah Haji Diimbau Tak Sering Keluar Tenda saat Wukuf

21 menit lalu

Umat Islam dari berbagai negara melaksanakan wukuf di Jabal Rahmah, Arafah, Arab Saudi, Selasa, 27 Juni 2023. Jutaan jamaah haji dari berbagai negara berkumpul di Arafah untuk melaksanakan wukuf yang merupakan rukun haji pada prosesi puncak haji 1444 H. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Cegah Dehidrasi, Jemaah Haji Diimbau Tak Sering Keluar Tenda saat Wukuf

Demi mengurangi kemungkinan terpapar sinar matahari dan risiko dehidrasi, jemaah haji diimbau tidak sering keluar tenda saat wukuf.


Alasan Rektor Unri Cabut Laporan, Begini Bunyi Surat Panggilan dari Polda Riau untuk Mediasi

27 menit lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Alasan Rektor Unri Cabut Laporan, Begini Bunyi Surat Panggilan dari Polda Riau untuk Mediasi

Rektor Unri Sri Indarti mengaku tidak melaporkan mahasiswa Khariq Anhar, tapi pemilik akun aliansi mahasiswa penggugat. Ini bunyi panggilan Polda Riau


Wakil Ketua TKN Sebut Ada Orang yang Klaim Kerja Relawan Prabowo-Gibran untuk Minta Jabatan

40 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Wakil Ketua TKN Sebut Ada Orang yang Klaim Kerja Relawan Prabowo-Gibran untuk Minta Jabatan

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina mengungkapkan bahwa ada pihak yang berusaha mengklaim kerja-kerja relawan dalam pemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Menurut Silfester, klaim-klaim itu dilakukan untuk meminta jabatan di kabinet Prabowo-Gibran.


TNI Klaim Tembak Anggota TPNPB-OPM, Amankan Kampung Pogapa Papua Tengah

46 menit lalu

Pasukan TNI-Polri mengevakuasi jenazah Alexsander Parapak pada Sabtu, 4 Mei 2024, di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah. Dia dibunuh kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan markas Polsek Homeyo. Dokumen: Humas Polda Papua
TNI Klaim Tembak Anggota TPNPB-OPM, Amankan Kampung Pogapa Papua Tengah

TNI menyatakan berhasil mereduksi kekuatan OPM kelompok Afrianus Bagubau dan Keny Tipagau.


Libur Panjang, Daop 6 Yogyakarta Angkut 51 Ribu Penumpang Selama 2 Hari

50 menit lalu

Suasana Stasiun Tugu Yogyakarta Kamis 11 April 2024. Dok.istimewa
Libur Panjang, Daop 6 Yogyakarta Angkut 51 Ribu Penumpang Selama 2 Hari

Dari jumlah penumpang yang turun di Daop 6 Yogyakarta itu, Stasiun Tugu Yogyakarta menjadi stasiun paling banyak menerima kedatangan penumpang


Usai Musibah Kebakaran, Kantor Pusat UNRWA di Yerusalem Bakal Ditutup Sementara

50 menit lalu

Foto yang dirilis pada 15 Februari 2024 menunjukkan sebuah lubang besar di pusat kesehatan UNRWA yang hancur akibat serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Gaza. UNRWA menyebut bahwa data terbaru menunjukkan 84 persen dari seluruh fasilitas kesehatan di Gaza telah mengalami dampak langsung dari serangan-serangan yang terus berlangsung. UNRWA/Handout via REUTERS
Usai Musibah Kebakaran, Kantor Pusat UNRWA di Yerusalem Bakal Ditutup Sementara

Buntut dari musibah kebakaran, kantor UNRWA di Yerusalem Timur akan ditutup sementara sampai situasi aman.


Bamsoet Tegaskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Sulit Dijegal

50 menit lalu

Bamsoet Tegaskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Sulit Dijegal

Aturan yang memuat soal pelantikan presiden dan wapres sudah tercantum di Undang-Undang Dasar (UUD) NRI 1945.


Alasan Perlu Rutin Makan Jeruk Bali dan Siapa Pula yang Tak Dianjurkan

54 menit lalu

Jeruk bali. ANTARA/Dedhez Anggara
Alasan Perlu Rutin Makan Jeruk Bali dan Siapa Pula yang Tak Dianjurkan

Penelitian menyebut manfaat jeruk bali bagi kesehatan, selain vitamin C juga mengandung potasium dan serat. Semua nutrisi itu penting bagi imun tubuh.