TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat razia penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) pada bulan Ramadan. Razia ini kerjasama Satuan Polisi Pamong raja dan Dinas Sosial sejak pekan pertama Ramadan.
Kepala Satpol PP, Kukuh Hadi Santoso mengatakan dirinya mengerahkan personil untuk merazia PMKS di 5 kota administratif di DKI Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
"Ada 256 personil kami sebar, jumlahnya memang terbatas karena ada juga personil ikut dalam operasi tempat hiburan malam, minuman keras, dan PSK," kata Kukuh pada Sabtu, 13 Juli 2013.
Setelah ditangkap para pengemis dan gelandangan itu akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dimasukkan ke panti sosial atau dikembalikan ke kampung mereka. Kukuh mengatakan ada 48 titik rawan PMKS yang akan dipantau oleh Satpol PP. Lokasi itu di antaranya perempatan Fatmawati, Jalan Pramuka, Coca Cola, Harmoni, Grogol, dan Senayan.
Kepala Dinas Sosial Kian Kelana mengatakan mereka siap menampung PMKS yang terjaring dalam razia oleh Satpol PP. "Sudah ada sekitar 200 orang terjangkau razia, tidak ada lonjakan dari tahun lalu," ujar Kian.
Tahun lalu, ada sekitar 1.000 PMKS terjaring selama bulan Ramadan. Menurut Kian, ketatnya razia di Jakarta memang membuat sebagian besar gelandangan dan pengemis berpindah ke Bekasi, Tangerang, dan Depok. "Kabarnya di daerah itu lebih longgar," kata dia.
Mereka yang tertangkap pada pekan kedua Ramadan harus menginap di panti hingga dua pekan. Setelah itu, baru dipulangkan ke kampungnya di Pantura, Jawa Tengah dan Jawa Barat (Brebes dan Indramayu).
ANGGRITA DESYANI