TEMPO.CO,Surabaya-Massa Pemuda Pancasila mengancam akan menggugat Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur jika tetap meloloskan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja. "Kita punya hak untuk menuntut KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara kalau calon yang tidak memenuhi syarat tetap diloloskan," kata Wakil Sekretaris Pemuda Pancasila Jawa Timur, Amrullah, Ahad, 14 Juli 2013.
Amrullah menilai apabila Khofifah tetap diloloskan, maka KPU melanggar komitmen yang dibuatnya sendiri. Sebab, kata dia, Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2012 sudah jelas menetapkan bahwa bakal calon gubernur yang dukungannya kurang dari 15 persen dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Jika dipaksakan ikut Pemilukada akan menimbulkan ketidakpastian hukum dan konflik horizontal," katanya pada wartawan.
Menurutnya, Pemuda Pancasila akan menerima keputusan KPU untuk meloloskan Khofifah apabila tidak ada kontradiksi antara fakta dan norma.
Sementara itu, massa pendukung Khofifah sudah mulai tidak sabar menunggu hasil rapat pleno KPU Jawa Timur. "Kalau KPU serius dalam satu jam sudah bisa menentukan, kalau KPU serius sudah bisa meloloskan Bu Khofifah," ujar Ketua DPC PKB Surabaya Syamsul Arifin yang juga koordinator aksi.
Massa pendukung Khofifah yang terdiri dari beberapa Ketua DPC PKB se-Jawa Timur ini meminta untuk masuk ke kantor KPU. Mereka menganggap rapat KPU untuk menentukan pencalonan gubernur-wakil gubernur sudah terlalu lama.
Mengatasnamakan Komunitas Pendukung Khofifah ini kemudian bersholawat sembari menunggu komando untuk masuk ke kantor KPU. Mereka pun berjanji untuk mendukung Khofifah hingga titik darah penghabisan. "Kami tidak akan melakukan anarkis, jikalau KPU tegas dan independen," ujar salah seorang orator.
Ratusan personel Unit Dalmas Polda Jawa Timur pun berjaga ketat di dekat massa. Mereka membuat barikade agar massa tidak memaksa masuk ke kantor KPU. Dua jalur Raya Tenggilis pun ditutup total hingga 200 meter dari kantor KPU.
AGITA SUKMA LISTYANTI