TEMPO.CO, Surabaya - Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan Sony Parton mengatakan pertukaran satwa Kebun Binatang Surabaya yang dilakukan oleh Tim Pengelola Sementara (TPS) sudah sesuai prosedur dan tidak menyalahi aturan. "Mereka juga sudah menapatkan izin dari Kemenhut untuk memindahkan satwa ke tempat konservasi lain," kata Sony di Kantor Gubenur Jawa Timur, Selasa, 16 Juli 2013.
Menurut Sony kebijakan untuk memindahkan satwa ke konservasi lain itu sudah tertuang dalam nota kesepahaman yang dibuat pada 2012 lalu. Sehingga, kata dia, pemindahan itu sifatnya bukan buru-buru atau setelah kebun binatang akan diambilalih oleh Pemerintah Kota Surabaya.
Pemindahan tersebut, kata dia, hanya dilakukan terhadap satwa-satwa yang populasinya suplus. Alasannya, jika tidak cepat-cepat dipisahkan mereka justru akan saling membunuh dan memangsa satu sama lain. Selain itu kondisi kesehatan satwa juga menjadi pertimbangan memindahkan mereka. "Satwa yang dianggap surplus harus dipindahkan karena kandangna sudah tidak mencukupi," kata Sony.
Lagi pula, ujar dia, pemindahan satwa itu sifatnya tidak permanen. Sewaktu-waktu jika Kebun Binatang Surabaya telah membangun kandang yang representatif, satwa-satwa itu bisa diambil kembali. "Jadi ini tidak ada masalah, ini hanya pemindahan saja," kata Sony.
Adapun soal mobil Toyota Innova yang disebut-sebut didapat Kebun Binatang Surabaya dari barter puluhan satwa ke Taman Konservasi Mirah Fantasia di Banyuwangi dan Taman Hewan Pematang Siantar, Sumatera Utara, menurut Sony, hal itu tidak ada hubungannya. "Itu mobil pemberian," ujar dia.
Ketua Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya Ratna Achjuningrum mengatakan, dirinya akan menanyakan kepada Tim Pengelola Sementara solusi memisahkan satwa yang surplus tanpa harus dibawa ke luar daerah. Bila syaratnya harus membikin kandang baru Ratna tidak keberatan karena lahan yang ada masih luas. "Asalkan tidak ada lagi satwa Kebun Binatang Surabaya yang dipindah ke tempat lain," kata dia.
ARIEF RIZQI HIDAYAT