Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN Tangkap PNS Penyelundup Sabu 5 Kilogram

Editor

Pruwanto

image-gnews
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tersangka R saat menggerebek sebuah pabrik pembuatan narkoba di perumahan Citra Garden 2, Kalideres, Jakarta Barat  (12/6). Petugas berhasil menyita mesin pembuat narkotika , 4.245 gram serbuk narkotika dan 85 butir tablet sabu. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tersangka R saat menggerebek sebuah pabrik pembuatan narkoba di perumahan Citra Garden 2, Kalideres, Jakarta Barat (12/6). Petugas berhasil menyita mesin pembuat narkotika , 4.245 gram serbuk narkotika dan 85 butir tablet sabu. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Badan Narkotika Nasional kembali menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia. Sebanyak 5.109,1 gram sabu dan 9.107 butir pil ekstasi asal Malaysia disita BNN, berserta dua orang tersangka berinisial EH, 38 tahun, dan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), IS, 39 tahun.

Juru bicara BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto mengatakan, EH dan IS masuk ke Malaysia melalui jalur Entikong, Kalimantan Barat. Ia membawa uang tunai Ringgit sebesar RM 770.000 atau Rp 2,3 miliar pada 13 Juli lalu. Uang itu akan digunakan untuk transaksi narkoba. "Mereka diperintahkan oleh seseorang di Malaysia berinisial AC yang saat ini masih buron," kata Sumirat di kantornya, Rabu, 17 Juli 2013.

Di Malaysia, AC memerintahkan EH dan IS untuk meletakan uang di suatu tempat. Nantinya, AC akan meminta EH dan IS untuk kembali ketempat diletakannya uang tersebut dan sudah berubah menjadi narkotik dalam tas ransel warna hitam. "Jadi transaksinya dilakukan secara tidak langsung. Uang ditaruh dan ditinggal sebentar sudah berubah menjadi sabu dan ekstasi," ujar Sumirat.

Seusai mendapatkan narkotik, EH dan IS berpisah di kawasan Tebedu, Malaysia. EH kembali ke Indonesia melalui jalur perbatasan Indonesia dengan menggunakan angkutan umum menuju Balai Karangan, Kalimantan Barat. "Sampai di Balai Karangan, tersangka EH kami tangkap dengan barang bukti 5.109,1 sabu dan 9.107 butir pil ekstasi," ujarnya.

Kemudian, pada 15 Juli, tersangka IS yang bekerja di Pelabuhan Trikora, Pontianak dan tercatat sebagai PNS di Dinas Kelautan dan Perikanan Pontianak, diciduk petugas BNN. "EH dan IS pertama kali kenal di dalam penjara, karena kasus narkoba beberapa tahun lalu," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari kedua tersangka tersebut, petugas juga menyita dua unit mobil, tiga unit motor, uang tunai Rp 80.700.000, tujuh buku tabungan, tiga karu ATM, beberapa dokumen dan tiga unit handphone.

Kini keduanya ditahan di tahanan BNN, Cawang, Jakarta Timur. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1), dan Pasal 115 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya hukuman maksimal pidana mati atau kurungan penjara seumur hidup.

AFRILIA SURYANIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

32 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

45 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

45 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

57 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.


Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

28 Januari 2024

Ilustrasi mayat. AFP/John MacDougall
Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.


KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.


Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.


Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya


Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.


Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.