TEMPO.CO, Jakarta - Suku Tengger bakal menyelenggarakan upacara Yadnya Kasada pada 23-24 Juli 2013 mendatang. Upacara digelar untuk menghormati leluhur, Joko Seger dan Loro Anteng. Menurut kepercayaan suku Tengger, upacara dilakukan agar hasil pertanian subur dan melimpah. "Ritual budaya dan agama menjadi satu," kata sesepuh suku Tengger, Trisno Sudigdho, Sabtu, 20 Juli 2013.
Aneka kesenian tradisi dihadirkan untuk menghibur warga suku Tengger. Meliputi seni karawitan, tayub, dan campursari. Upacara juga dilakukan untuk memilih dukun, serta melempar sesaji berupa hasil pertanian ke kawah Gunung Bromo.
"Bibir kawah semakin tipis, harus waspada demi kesalamatan jiwa," kata juru bicara Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTN BTS), Nova Elina. Sejak erupsi dua tahun lalu, bibir kawah tergerus, sehingga berbahaya bagi pengunjung. Untuk itu, jalur tangga menuju kawah dikhususkan untuk umat Hindu Tengger yang mengikuti ritual melempar sesaji.
Sementara pengunjung diminta melihat dari jauh, agar tak menganggu ritual , juga demi keselamatan dan keamanan pengunjung. Petugas BBTN BTS dan Kepolisian berjaga di sekitar bibir kawah untuk mengamankan pengunjung. Namun, kadang pengunjung nekat untuk melihat upacara yang sekaligus menjadi atraksi wisata.
"Berbahaya, bisa tergelincir ke kawah," katanya. Selain pengunjung, pengawasan juga dilakukan kepada suku Tengger yang mengikuti ritual. Mereka sering mendekati kawah untuk menangkap sesaji. Sebab, diyakini gabah yang berhasil ditangkap menjadi bibit padi yang unggul.
Sejumlah titik berbahaya dipasang papan peringatan dan papan pemberitahuan larangan mendekati kawah. Sejumlah petugas juga berpatroli mengingatkan pengunjung agar tak melanggar aturan. Tujuannya, demi keamanan dan kesalamatan pengunjung.
Pengunjung diminta patuh dan mentaati peringatan petugas pengelola wisata Gunung Bromo, serta waspada dan berhati-hati saat memasuki kawasan Gunung Bromo. Pengawasan juga dilakukan di sejumlah pos masuk kawasan, meliputi Jemplang (Malang), Wonokitri (Pasuruan), dan Cemoro Lawang (Probolinggo).
Sesuai peraturan pemerintah Nomor 59 Tahun 1998 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak ditetapkan wisatawan nusantara membayar retribusi Rp 2.500, asuransi Rp 2.500, dan jika membawa kamera membayar Rp 5.000. Sedangkan bagi wisatawan mancanegara membayar retribusi sebesar Rp 20 ribu, asuransi Rp 2.500, dan membawa kamera membayar Rp 50 ribu.
Data kunjungan wisatawan nusantara rata-rata setiap bulan sekitar 20 ribu sampai 30 ribu orang. Sedangkan wisatawan mancanegara antara 1.000 sampai 5.000 orang.
EKO WIDIANTO