TEMPO.CO , Jakarta: Chandra, 24 tahun, tak menyangka perangkat warung Internet bantuan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang diterimanya pada Januari 2011 tiga bulan kemudian ditarik lagi. Padahal warga Gunung Alif, Tanggamus, Lampung, itu telah menyetor Rp 2 juta dari Rp 4 juta yang diminta untuk “menebus” perangkat warnet tersebut.
Alasan penarikannya membingungkan Chandra, yakni salah spesifikasi. “Saya hanya bisa menyandera satu unit komputer. Komputer akan saya kembalikan jika uang dibalikin,” kata mahasiswa Universitas Islam Negeri Radin Inten Bandar Lampung itu, pekan lalu. Hingga kini, uangnya tak kembali.
Kementerian Komunikasi memang meluncurkan program Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobil Pelayanan Informasi Kecamatan (MPLIK). Chandra lalu ditawari seperangkat warnet PLIK oleh salah seorang pengurus Partai Amanat Nasional (PAN). Setelah satu bulan warnet itu berjalan, pengurus partai tersebut memintanya membayar Rp 30 juta agar semua peralatan hibah itu berubah menjadi milik pribadi.
Chandra berusaha menawar. Permintaan Rp 15 juta akhirnya menjadi Rp 4 juta. “Saya hanya bisa membayar Rp 2 juta dan ditransfer ke orang Jakarta bernama Eko. Lebih dari itu saya bilang tidak sanggup,” tuturnya. Tiga hari setelah ia mentransfer uang itu, pengurus PAN menarik peralatan tersebut dari rumahnya.
Berbeda dengan Candra, Bejo, 53 tahun justru bernasib mujur. Persis dengan namanya, Bejo, yang berarti beruntung. Hingga kini, warnet bantuan yang diterima Bejo tetap beroperasi. Warnet yang bersanding dengan toko kelontongnya itu memiliki lima komputer dan satu server. Harga sewanya Rp 2.000 per jam. “Dalam sehari, warnet itu bisa menghasilkan Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu,” kata pengurus PAN yang juga guru agama di sebuah SMP di Tangkit Batu, Lampung Selatan, itu.
Proses mendapatkannya pun tidak ribet. Setelah Bejo memberi alamat dan nomor telepon ke pengurus PAN, dua bulan kemudian peralatan tersebut datang ke toko Bejo. “Pokoknya terima beres,” katanya dengan bungah.
Irfan Nuranda Djafar, yang kala itu Ketua Dewan Pengurus Wilayah PAN Lampung, membenarkan adanya bagi-bagi bantuan tersebut saat ia menjabat. “Memang kami menyalurkan itu, tapi saya lupa detailnya. Itu dikelola bukan oleh partai, tapi perseorangan,” ucapnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bandar Lampung Sidik Ayogo justru heran bantuan warnet terkesan ditutup-tutupi oleh pemerintah daerah. “Semestinya mereka berkoordinasi dengan kami, bukan masuk diam-diam. Kami yang lebih tahu daerah mana yang pantas menerima bantuan layanan Internet itu.”
NUROCHMAN ARRAZIE (Lampung)
Terhangat:
Bentrok FPI | Bisnis Yusuf Mansyur | Aksi Liverpool di GBK
Terpopuler:
Pedagang Tenabang: Ahok Jangan Terlalu Kejamlah!
FPI Merasa Dikesankan Jadi Musuh Warga
'Perang Badar' KPK di Kasus Hambalang
DPR: Polisi Jangan Jadi Beking FPI