TEMPO.CO, Kupang - Ratusan imigran gelap asal Timur Tengah di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dibiarkan bebas berkeliaran ke seluruh pelosok kota itu, termasuk lokasi perbelanjaan.
Para imigran bebas berkeliaran itu adalah imigran gelap yang ditampung yang bekas kantor Imigrasi Kupang, Jalan SK Lerik, Kelurahan Kota Baru, Kota Kupang. Di bekas kantor itu, tidak ada tampak penjagaaan dari aparat keamanan maupun petugas imigrasi.
Para imigran itu ditempatkan di lokasi itu karena Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang telah over kapasitas. Jumlah imigran gelap di rudenim sudah mencapai 100 orang lebih, padahal kapasitas hanya 90 orang.
"Rudenim sudah over kapasitas sehingga mereka ditampung di bekas kantor imigrasi itu. Mau ditampung dimana lagi," kata Kepala Imigrasi Kupang, Silvester Sililaba, kepada Tempo di Kupang, Senin, 22 Juli 2013.
Pantauan Tempo, para imigran itu ditemukan di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Kupang dan pasar-pasar tradisional. "Mau bagaimana lagi. Mereka bukan tahanan," katanya.
Dia mengaku tidak takut jika para imigran itu berupaya kabur untuk meneruskan perjalanannya untuk mencari suaka ke Australia. "Tujuan mereka bukan ke NTT, tapi Australia. Jika ingin kabur, silakan saja. Mereka kan bebas," katanya.
Para imigran tersebut adalah imigran yang ditangkap di Rote Ndao dan Dabu Raijua. Mereka diamankan karena perahu yang mereka tumpangi menuju Australia dihantam gelombang.
YOHANES SEO