TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen dua perusahaan yang sedang berseteru terkait hak kekayaan intelektual, Apple dan Samsung, dikabarkan menjajaki kesepakatan untuk mengakhiri sengketa.
Salah satu tema yang dibahas, menurut harian Korea Times, adalah mekanisme lisensi silang (cross-licensing).
"Manajemen Samsung telah menyampaikan hal ini kepada manajemen Apple sejak tahun lalu," kata sumber Korea Times. "Sekarang isunya adalah besaran biaya yang harus dibayarkan kepada Apple."
Sengketa kedua perusahaan memasuki ruang sidang setelah manajemen Apple membawa Samsung ke pengadilan di California pada 2011. Apple menuding Samsung sengaja menjiplak fitur-fitur utama pada iPhone dan iPad, serta menerapkannya pada ponsel Samsung seri Galaxy.
Hakim memutuskan Samsung bersalah dan diwajibkan membayar denda US$ 1 miliar (sekitar Rp 10 triliun). Namun besaran denda ini masih belum final karena akan diputuskan di pengadilan dengan tingkat lebih tinggi.
Sumber tadi bercerita, manajemen Samsung mencoba menyelesaikan perbedaan pendapat dengan Apple sebelum digelarnya sidang baru di pengadilan California pada November nanti. Pengadilan bakal memutuskan hasil final pada 4 Agustus, apakah Samsung benar-benar melanggar hak atas kekayaan intelektual Apple.
Samsung belakangan ini mencoba menyelesaikan beberapa konflik dengan perusahaan lain terkait lisensi. Baru-baru ini, Samsung mencapai kesepakatan dengan perusahaan teknologi SK Hynix untuk penggunaan masing-masing paten selama lima tahun ke depan.
Samsung juga bersedia membayar denda besar sekitar US$ 900 juta (sekitar Rp 8,6 triliun) kepada perusahaan cip Rambus karena kedapatan menggunakan desain cip tanpa izin.
KOREA TIMES | BUDI RIZA