TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, dana operasional taktis yang dikeluarkan pemerintah DKI baru Rp 2-3 miliar. Dia membantah sudah menghabiskan dana puluhan miliar untuk blusukan.
"Itu untuk bantu korban banjir, makan kalau ada rembug dengan warga, dan pengeluaran dadakan lainnya," kata Basuki di Balai Kota pada Selasa, 23 Juli 2013.
Hal ini disampaikan Basuki menanggapi pernyataan Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra) bahwa dana blusukan Jokowi mencapai Rp 26,6 miliar. Padahal, anggaran taktis operasional itu tidak sekadar untuk blusukan.
Basuki meminta Fitra agar berhati-hati dalam merilis data, serta tidak mengada-ada dengan menyebut data mereka sebagai temuan soal dana blusukan. "Kalau disebut temuan artinya seolah-olah ada yang kami sembunyikan. Lha ini kan sudah kami publish di mana-mana, siapa pun bisa lihat," ujarnya.
Basuki mengatakan, apa yang dilakukan Fitra malah menjadi bumerang bagi mereka. Alasannya, Fitra, menurut Basuki, tidak melakukan klarifikasi terlebih dahulu soal anggaran tersebut.
Tak hanya itu, Basuki balik menyebut temuan Fitra malah bermuatan politis. "Mungkin ada yang ingin menurunkan popularitas Gubernur dengan gaya blusukan-nya," ujarnya.
Dana taktis Gubernur DKI, kata Basuki, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Aturan itu menegaskan bahwa jika pendapatan asli suatu daerah di atas Rp 500 miliar, maka besaran (dana taktis) kepala daerahnya paling rendah Rp 1,25 miliar dan paling tinggi sebesar 0,15 persen dari PAD.
SYAILENDRA
Berita Terpopuler:
FPI: SBY yang Harus Menahan Diri
Tifatul Sembiring: Tempo Lebay
Persoalkan Blusukan Jokowi, Ini Maksud FITRA
Ganjar Pranowo: Aneh, Kepala Dinas Touring Moge
Jokowi: Anggaran Rp 26,6 Miliar untuk Dana Taktis