TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Yuli Mumpuni, menyatakan persoalan yang terjadi di tubuh Lembaga Anti-Doping Indonesia berkaitan dengan administrasi. Menurut dia, tidak adanya dana untuk LADI tak lepas dari belum adanya program kerja.
"Kami sudah carikan solusinya sejak Mei lalu," kata Yuli, Senin malam, 22 Juli 2013. Menurut Yuli, LADI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga telah melakukan pertemuan pada April silam membahas soal program kerja dan anggaran. Pada saat itu, Kementerian berupaya mencarikan solusi agar pengurus tidak mengundurkan diri sehingga LADI tetap berjalan.
Yuli menyebutkan, pada 2013, LADI memiliki program tes doping bagi para atlet Pelatnas SEA Games. Dana sekitar Rp 182 juta, yang dialokasikan untuk tes kesehatan dan doping, telah disiapkan dan berada dalam pengelolaan KONI Pusat. Sementara pada 2012, anggaran untuk program kerja yang bakal dijalankan tidak disetujui DPR RI.
Lebih lanjut, Yuli menjelaskan, masalah LADI tidak hanya anggaran program kerja, tapi juga terkait gaji pengurusnya. Selama ini gaji pengurus LADI, kata Yuli, berasal dari program kerja yang dijalankan.
Yuli mencontohkan, bila LADI menjalankan program kerja, semisal tes doping, dan membutuhkan dana sebesar Rp 500 juta, itu sudah termasuk gaji bagi para pengurus. “Mekanisme ini yang mau kami ubah,” kata dia. Ke depan, Kementerian berharap gaji pengurus LADI tidak bergantung pada program kerja, tapi sudah masuk ke dalam anggaran tahunan layaknya pegawai negeri sipil.
Sekretaris Kementerian meminta kepada pengurus LADI agar membatalkan pengunduran diri mereka. Yuli menilai ketiga pengurus yang memilih non-aktif itu telah memberikan kontribusi besar bagi LADI. ”Kami masih membutuhkan mereka,” kata dia.
Sebelumnya, tiga pengurus LADI mengajukan pengunduran diri. Mereka adalah Ketua Umum LADI Dwi Hatmisari Ambarukmi; Rusmadi selaku Bendahara; dan Koordinator Bidang Manajemen Hasil, Cahyo Adi. Cahyo menyatakan pilihan non-aktif tak lepas dari tidak adanya anggaran untuk menyokong kegiatan LADI.
ADITYA BUDIMAN