TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak hanya berencana merelokasi pedagang kaki lima atau warga yang bandel yang tinggal di tempat tak seharusnya. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hari ini menyampaikan niat Pemprov DKI "merelokasi" pegawai-pegawai pajak bandel ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang lain.
Rencana itu, kata Ahok, didasari berbagai kasus yang muncul di seputar penarikan pajak. Beberapa di antaranya adalah penerapan sistem pembayaran pajak online dan perpanjangan pemasangan reklame.
Ahok mengatakan, ada oknum pegawai pajak yang mengajari para pengusaha untuk menyiasati kewajiban pajak online. "Ada tempat yang sebelumnya sudah bisa cash register secara online, malah diajari untuk menggantinya kembali ke manual," kata Ahok pada saat memberikan pengarahan ke pegawai pajak di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 24 Juli 2013.
Kasus itu, kata Ahok, diketahui karena pertemanannya dengan berbagai pengusaha. Dari situ ternyata diketahui bahwa pembayaran pajak seorang pengusaha bisa naik hingga 3,5 kali lipat jika menggunakan sistem online. "Nah, mereka takut kalau dievaluasi selama dua tahun sebelumnya, uangnya ke mana?" Kata Basuki. Oleh sebab itu, ada pengusaha yang kemudian kongkalingkong dengan oknum pajak supaya tak usah membayar secara online.
"Pokoknya yang seperti itu nanti kita pindahkan saja, karena banyak juga PNS SKPD lain yang ingin pindah ke pajak," kata Basuki. Para pegawai bandel itu, kata dia, bisa dimutasi ke Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Kebersihan, dan Pemadam Kebakaran. Dinas-dinas tersebut, kata dia, masih kekurangan pegawai. Selain itu, sekitar 200 pegawai Dinas Kebersihan juga bakal pensiun pada tahun depan. (Baca: Dana Operasinal Blusukan Jokowi)
ANGGRITA DESYANI
Topik Terhangat
Bayi Kate Middleton | Front Pembela Islam | Bisnis Yusuf Mansur | Aksi Chelsea di GBK | Daging Sapi Impor
Berita terkait:
Dishub Dituding Biarkan Metromini Langgar Aturan
Satu Korban Metromini Maut Meninggal
Hamzah Haz Dukung Jokowi Nyapres