TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama blak-blakan menolak pembentukan forum CSR (corporate social responsibility) di Jakarta. Terlebih lagi jika Pemprov DKI Jakarta diminta membuat aturan pembentukan forum itu.
Dia beralasan, forum CSR akan memperpanjang proses birokrasi penggunaan CSR. "Kalau lewat mereka apa enggak birokrasi lagi nanti? Memangnya mau dapat komisi?” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 24 Juli 2013.
Menurut dia, urusan tanggung jawab sosial lebih baik dikelola oleh masing-masing perusahaan. Ahok menilai selama ini tak pernah ada masalah jika perusahaan menyalurkan dana tanggung jawab sosialnya pada proyek yang diurus Pemprov. "Kami punya taman atau rusun terbengkalai, Anda tertarik membantu atau tidak? Kan tinggal seperti itu," kata Ahok.
Ahok menilai pemerintah tak perlu ikut campur dalam urusan forum itu. "Nanti malah ribet kalau harus ikut forum. Bisa-bisa nanti ada forum tandingan," ujarnya.
Menurut dia, urusan CSR ini tak bermasalah selama diurus langsung oleh perusahaan, dan pemerintah hanya menerima barang jadi. Misalnya perbaikan taman atau rusun, pemda tidak menerima dana melainkan langsung menerima taman atau rusun yang sudah dibenahi.
Ahok menegaskan, pemerintah selama ini bersandar pada aturan pemerintah pusat mengenai dana sosial dalam pasal 74 Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan. Adapun Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tak mau berkomentar soal pembentukan forum CSR.
Forum Corporate Social Responsibility (CSR) di Jakarta baru dibentuk pada Februari 2013 lalu berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2012. Dengan forum ini, diharapkan dana CSR dapat digunakan dengan baik dan sesuai fungsi. Ketua forum CSR, Sarman Simanjorang, mengakui penggunaan dana CSR selama ini tidak transparan. “Hanya menyerahkan ke pemerintah, setelah itu tidak tahu uangnya ke mana. Uang CSR hanya tampak saat banjir.”
ANGGRITA DESYANI
Topik Terhangat
Front Pembela Islam | Bisnis Yusuf Mansur | Aksi Chelsea di GBK | Daging Sapi Impor