TEMPO.CO, Jakarta - Saksi kunci kasus suap kuota impor daging sapi, Ahmad Zaky, mengunjungi terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq, Kamis, 25 Juli 2013. Zaky baru sekali ini menjenguk bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu.
"Enggak diperiksa, saya besuk," kata Zaky, Kamis, 25 Juli 2013. Ia mengangguk ketika dikonfirmasi akan menjenguk Luthfi. Ketika ditanyai wartawan mengenai tujuan di balik kedatangan itu, ia hanya tersenyum.
Ahmad Zaky merupakan orang dekat Luthfi. Ia menjadi salah satu saksi kunci kasus suap kuota impor daging sapi karena diduga berperan dalam pengurusan harta Luthfi. Sejumlah aset Luthfi disebut menggunakan nama Zaky, seperti rumah di Jalan Haji Samali Nomor 27, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Ia juga disebut meminta jatah komisi kepada pengusaha Elda Devianne Adiningrat. Komisi itu berkaitan dengan upaya penambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama milik Elda.
Rekaman percakapan antara Elda dan Ahmad Fathanah yang diputar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi membuktikan ada peran Zaky dalam penambahan kuota impor tersebut. Menurut Elda, komisi yang harus dibayarkan sebesar Rp 3.000 per kilogram. Indoguna sendiri mendapatkan tambahan kuota impor daging sebanyak 500 ton.