TEMPO.CO, Yogyakarta - Tim Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta mengaku menemukan bukti sekitar Rp 5,75 miliar dari dana hibah APBD Bantul yang disalurkan untuk Persatuan Sepak Bola Indonesia Bantul (Persiba). "Misalnya, ada Rp 2 milyar untuk tutup hutang ke sebuah perusahaan koran," kata koordinator tim penyidik Kejati DIY Abdullah di sela penggeledahan Kantor Pemuda dan Olah Raga Bantul Kamis 26 Juli 2013.
Kejati telah menetapkan bekas Bupati Bantul Idham Samawi dan bekas Kepala Kantor Pemuda dan Olah Raga Bantul Edi Bowo Nurcahyo, sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah dari APBD Bantul tahun 2011 untuk KONI Bantul sebesar Rp 12,5 miliar, Kamis 18 Juli 2013. Dana hibah itu dipakai untuk menutupi hutang Persiba ke individu dan perusahaan pada periode anggaran sebelumnya. "Pihak ketiga pemberi pinjaman ke Persiba itu ada yang anggota DPRD Bantul, pengusaha, kontraktor, polisi yang merangkap kontraktor dan perusahaan penerbit koran," kata Abdullah.
Abdullah mengatakan, ada indikasi alokasi dana hibah ini salah sejak awal pencairan. Indikasi ini menguatkan dugaan Tim Penyidik Kejati DIY ada kerugian negara dalam proses alokasi dana hibah ini. "Ada lima tahap pencairan, sejak tahap pertama sudah dipakai membayar hutang Persiba," kata dia.
Pencairan hibah tahap pertama Rp1,250 miliar dipakai untuk menutup hutang Persiba pada periode anggaran 2010, setahun sebelum hibah turun. Penyidik menemukan data pertangungjawaban yang diragukan validitasnya karena banyak syarat tak terpenuhi. Ada juga dana hibah yang tak jadi dipakai untuk kegiatan Persiba, tapi malah dipakai untuk membayar hutang Persiba. Bagi Abdullah, penggunaan anggaran seperti ini jelas salah karena tak sesuai usulan kegiatan awal. "Mestinya dikembalikan dulu," kata dia.
Menurut Abdullah, dua tersangka saat ini, Idham Samawi dan Edi Bowo Nurcahyo, merupakan pihak yang paling bertanggungjawab terhadap kesalahan proses pencairan hibah ini. "Pejabat lain yang terlibat atau pihak lain yang menerima dana ini bisa juga jadi tersangka," ujar dia.
Dalam penggeledahan Kantor Pemuda dan Olah Raga Bantul itu ditemukan berkas laporan pemakaian hibah itu hanya berupa satu halaman surat pengantar. Bupati Bantul, Sri Suyawidati, yang juga istri Idham Samawi, saat dihubungi Tempo pernah mengatakan tak percaya tudingan terhadap suaminya. Dia yakin Idham tak menilep dana hibah untuk Persiba. "Satu sen pun tak ada yang masuk ke kantong pak Idham," kata dia.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Berita Terpopuler:
FPI Hina Presiden SBY? Ini Kata Kapolri
Joko Anwar Berkicau tentang FPI
Jenderal Penangkap Nazaruddin Juga Calon Kapolri
Kompolnas: Tak Ada Calon Kapolri yang Bersih
Chelsea Terancam Batal Tampil di GBK