TEMPO.CO, Jakarta - Rumah susun (rusun) di Bambu Larangan, Cengkareng, Jakarta Barat, yang diperuntukkan bagi pegawai Suku Dinas Kebersihan di wilayah tersebut akan dihuni mulai Selasa, 30 Juli 2013. "Para penghuni Rusun sudah menerima kunci tiga hari yang lalu," kata salah seorang penghuni, Siti Misnah, 50 tahun, pada Kamis, 25 Juli 2013 di depan rusun miliknya.
Istri petugas penyuluhan pembuatan kompos tersebut mengatakan bahwa ia telah menerima surat keputusan itu pekan lalu. Setelah mendapat surat penyerahan itu dari Dinas Kebersihan DKI Jakarta, ia langsung kebagian di blok A lantai satu nomor 20. "Setelah membubuhkan tanda tangan kami berhak menempati rusun dan sudah ditentukan unitnya," kata Misnah.
Rumah susun ini dibangun sejak 2006. "Namun proses penyerahan yang lama dari Dinas Perumahan DKI Jakarta ke Dinas Kebersihan menyebabkan rusun ini lama kosong tak berpenghuni," kata ketua RT setempat, Sumiati, 48 tahun. Masih tampak penghuni liar yang menempati rusun di blok B Bambu Larangan.
Rumah susun yang diperuntukkan bagi pegawai Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat ini dimaksudkan untuk mendekatkan petugas dengan tempat kerja mereka. Menurut Misnah, banyak rekan sejawatnya yang senang dengan kehadiran rusun itu.
Karena lama tak dihuni, infrastruktur rusun dua kali dijarah dan dua kali direnovasi. Kusen, teralis, daun pintu-jendela, pegangan tangga dari aluminium, kloset, lampu, dan kabel-kabel listrik hilang dicuri.
MUHAMMAD MUHYIDDIN