TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur menetapkan sopir Metro Mini maut, Wabdi Sihombing, 22 tahun, sebagai tersangka. Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Jakarta Timur, Ajun Komisaris Agung, mengatakan bukti-bukti di lapangan menunjukkan tersangka melanggar lalu lintas dan membahayakan orang lain.
"Setelah kami gelar perkara dan kelengkapan bukti-bukti, menunjukkan sopir lalai, kami tetapkan sebagai tersangka," kata Agung kepada Tempo di kantornya, Kamis, 25 juli 2013.
Saat ini, kata Agung, tersangka sudah ditahan di tahanan Satuan Wilayah Lalu Lintas Jakarta Timur. "Sudah ditahan sambil menunggu kelengkapan berkasnya. Untuk itu, haknya sebagai tersangka juga kami berikan, termasuk tidak diekspos media," ujar Agung.
Polisi menjerat Wabdi dengan Pasal 310 ayat (4) juncto Pasal 310 ayat (3) Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman kurungan penjara 6 tahun.
Agung mengatakan bahwa pengemudi Metro Mini maut itu tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Wabdi juga melanggar lalu lintas dengan mengemudikan Metro Mini-nya di jalur busway. "Tapi, saat mengemudi, dia tidak mengkonsumsi minuman keras," ujar Agung.
Wabdi mengakui dirinya tidak memiliki SIM dan kartu tanda penduduk (KTP). "Iya, saya tidak punya SIM, jadi sering ditilang, tapi Metromini-nya tidak pernah dikandangin," kata Wabdi di Satwil Lantas Jakarta Timur, Rabu.
Bus sedang Metro Mini 47 jurusan Senen-Pondok Kopi, yang dikemudikan Wabdi, menabrak tiga siswi sekolah menengah pertama pada Selasa, 23 Juli, pukul 16.00 WIB. Saat ketiga siswi itu menyeberang Jalan Pemuda, mereka ditabrak oleh Metro Mini 47 bernomor polisi B-7669-AS yang melaju kencang di jalur busway.
Satu dari tiga siswi yang menjadi korban, Bennitti Rivilini Mapata, 12 tahun, meninggal setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Persahabatan. Dua korban lain, Rahmi Utami, 12 tahun, menjalani perawatan di Rumah Sakit Tarakan, dan Reni Anggraeni, 12 tahun, juga masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Antam Medika.
Tepat di halte busway Layur, Metro Mini itu pun dirusak dan diamuk warga yang kesal. Wabdi sempat melarikan diri, tapi berhasil ditangkap warga.
AFRILIA SURYANIS
Topik Terhangat:
Bayi Kate Middleton | Front Pembela Islam | FPI | Bisnis Yusuf Mansur | Aksi Chelsea di GBK | Daging Sapi Impor
Berita Terpopuler:
Ada Jin Bermain Twitter?
Chelsea Terancam Batal Tampil di GBK
Tweet Soal FPI, Fahira Idris: Saya Bukan Jubir
KPK Tangkap Pengacara Kondang
Brimob Serbu Sabhara, Kapolda Jateng Turun Tangan