TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan pemberian bantuan hukum kepada warga negara merupakan wujud nyata dari implementasi Indonesia sebagai negara hukum dan negara keadilan. Yakni, negara yang mengakui, melindungi, dan menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan serta kesamaan di hadapan hukum.
"Harus kami akui, selama ini pemberian bantuan hukum belum banyak menyentuh masyarakat miskin," kata SBY saat membuka Rapat Kerja Nasional Bantuan Hukum Tahun 2013 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2013. Ia mengajak jajaran pemerintahan untuk introspeksi. "Masyarakat miskin masih mengalami kesulitan untuk mendapatkan keadilan."
Karena itu, menurut SBY, pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum sebagai dasar bagi negara untuk menjamin warga negara, khususnya bagi orang atau kelompok orang miskin, untuk mendapatkan akses keadilan dan kesamaan di hadapan hukum.
Untuk melaksanakan undang-undang tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum. "Peraturan pemerintah ini merupakan acuan dari penyelenggaraan bantuan hukum di negara kita," ujar SBY.
Presiden mengapresiasi kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta instansi terkait yang telah mempersiapkan regulasi lainnya untuk mengimplementasikan undang-undang tentang bantuan hukum itu. Ia berharap keadilan tak lagi hanya untuk mereka yang memiliki uang dan kekuasaan.
"Rakyat tidak mampu atau mereka yang tergolong miskin juga dapat menikmati keadilan," kata Presiden. Pada masa mendatang, kata SBY, pemerintah ingin agar undang-undang bantuan hukum, jaminan terhadap hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum, dapat dilaksanakan dengan lebih baik lagi.
PRIHANDOKO
Topik Terhangat:
Bayi Kate Middleton | Front Pembela Islam | FPI | Bisnis Yusuf Mansur | Aksi Chelsea di GBK | Daging Sapi Impor
Baca Juga:
Ada Jin Bermain Twitter?
KPK Tangkap Pengacara Kondang
Tweet Soal FPI, Fahira Idris: Saya Bukan Jubir
Kronologi Penangkapan Anak Buah Hotma Sitompul
Anggita Sari: Saya Ibarat Pemanis di Kasus Freddy