TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memilih menanggapi santai tuntutan-tuntutan dari masyarakat yang kecewa dengan sepak terjangnya. Dia baru saja dilaporkan oleh pedagang Fatmawati yang menolak jalur MRT layang ke Kepolisian Sektor Jakarta Selatan. Tuntutannya, dia melanggar janji kampanyenya dulu untuk membuat jalur bawah tanah.
"Yah, polisi juga tahu laporan seperti apa yang perlu ditindaklanjuti," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 26 Juli 2013. Oleh sebab itu dia mengaku tak menyiapkan strategi apapun untuk menghadapinya.
Pria yang akrab disapa Ahok itu juga mengatakan dirinya tak melanggar janji kampanye. "Waktu itu kan mereka yang berargumen bahwa jalurnya bisa bawah tanah semua, ternyata pada saat tender ada yang mengajukan penawaran 50 persen harga asalkan ada jalur yang layang," ujar dia. Oleh sebab itu pemerintah memilih opsi membangun jalur layang dari Senayan menuju Lebak Bulus.
"Memang kalau nanti tiketnya jadi mahal karena semua subway, siapa yang mau naik?" katanya lagi.
Mantan Bupati Belitung Selatan itu juga mengatakan bahwa dia tak ambil pusing soal somasi yang dilayangkan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia terkait penertiban di Tanah Abang. "Ini kan sudah risiko karena saya maju jadi Wakil Gubernur, pasti banyak senggolan dengan orang yang punya kepentingan," katanya. "Yang penting Pak Gubernur mengerti saya, jadi sama-sama enak saja," kata Ahok.
ANGGRITA DESYANI
Baca juga:
Ahok: Lokasi Rusun Baru Marunda Rahasia
Pasca Kecelakaan, Dishub Tilang 42 Metromini
Salah Manajemen Metromini Jakarta
Ahok Ancam Pecat Petugas yang Akali Uji KIR