TEMPO.CO, Jakarta-Sebanyak 18 bus Metromini telah dikandangkan paksa dan puluhan lainnya ditilang selama dua hari terakhir. "Mereka yang diberhentikan operasinya karena memiliki ban botak, rem kocokan, batang setir oglak dan body keropos berat," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, Jumat, 26 Juli 2013.
Operasi penertiban dilakukan Dinas Perhubungan atas bus-bus Metromini itu setelah insiden Metromini maut di Rawamangun, Jakarta Timur, pada Selasa lalu. Saat itu, bus yang melaju kencang di jalur khusus bus Transjakata menyebabkan satu siswi SMP tewas dan dua lainnya terluka. Belakangan polisi menemukan kondisi bus yang lalu dirusak massa itu memiliki rem dan kopling yang diikat dengan karet alias tak layak jalan.
Dalam operasi hari ini, sebanyak 12 metromini yang dikandangkan dan 22 lainnya ditilang. Mereka tersebar di berbagai wilayah di Jakarta, diantaranya di Rawamangun; Jatibaru, Jakarta Pusat; Kampung Melayu, Jakarta Timur; dan Grogol, Jakarta Barat.
"Yang kena tilang tersebut karena surat-suratnya tidak lengkap, sehingga mereka harus mengikuti proses peradilan," kata Pristono. “Sedang yang dikandangkan bisa beroperasi kembali setelah pemilik menservis bus hingga dianggap laik jalan.”
Pristono menagatakan, operasi hanya bisa dilakukan lewat uji petik karena kekurangan personil. "Tidak di semua tempat, tapi akan dilakukan secara terus-menerus," katanya sambil menyebut ada lebih dari 3000 bus Metromini yang beroperasi di 45 trayek di Jakarta.
LINDA TRIANITA
Mourinho: Tim Indonesia Tak Punya Kebanggaan
Ini Biang Kekalahan Indonesia dari Chelsea
Bilik Asmara Cipinang, Ini Kata Petugas Lapas
Rano Karno Akui Berniat Mundur dari Wagub Banten
Ini Menu Wajib Anggita Sari Saat Kunjungi Freddy