Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Membahayakan, 18 Bus Metromini Dilarang Beroperasi

image-gnews
Metromini 506 jurusan Kampung Melayu - Pondok Kopi dengan kondisi lampu rem yang rusak di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (26/7). TEMPO/Subekti
Metromini 506 jurusan Kampung Melayu - Pondok Kopi dengan kondisi lampu rem yang rusak di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (26/7). TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Sebanyak 18 bus Metromini telah dikandangkan paksa dan puluhan lainnya ditilang selama dua hari terakhir. "Mereka yang diberhentikan operasinya karena memiliki ban botak, rem kocokan, batang setir oglak dan body keropos berat," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, Jumat, 26 Juli 2013.

Operasi penertiban dilakukan Dinas Perhubungan atas bus-bus Metromini itu setelah insiden Metromini maut di Rawamangun, Jakarta Timur, pada Selasa lalu. Saat itu, bus yang melaju kencang di jalur khusus bus Transjakata menyebabkan satu siswi SMP tewas dan dua lainnya terluka. Belakangan polisi menemukan kondisi bus yang lalu dirusak massa itu memiliki rem dan kopling yang diikat dengan karet alias tak layak jalan.

Dalam operasi hari ini, sebanyak 12 metromini yang dikandangkan dan 22 lainnya ditilang. Mereka tersebar di berbagai wilayah di Jakarta, diantaranya di Rawamangun; Jatibaru, Jakarta Pusat; Kampung Melayu, Jakarta Timur; dan Grogol, Jakarta Barat.

"Yang kena tilang tersebut karena surat-suratnya tidak lengkap, sehingga mereka harus mengikuti proses peradilan," kata Pristono. “Sedang yang dikandangkan bisa beroperasi kembali setelah pemilik menservis bus hingga dianggap laik jalan.”

Pristono menagatakan, operasi hanya bisa dilakukan lewat uji petik karena kekurangan personil. "Tidak di semua tempat, tapi akan dilakukan secara terus-menerus," katanya sambil menyebut ada lebih dari 3000 bus Metromini yang beroperasi di 45 trayek di Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

LINDA TRIANITA


Terpopuler

Mourinho: Tim Indonesia Tak Punya Kebanggaan 
Ini Biang Kekalahan Indonesia dari Chelsea 

Bilik Asmara Cipinang, Ini Kata Petugas Lapas

Rano Karno Akui Berniat Mundur dari Wagub Banten

Ini Menu Wajib Anggita Sari Saat Kunjungi Freddy

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

14 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

50 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


Diiming-imingi Gabung Transjakarta, Pemilik Bus Metromini Tertipu Rp 1 Miliar

2 September 2022

Metro Mini Akhirnya Bergabung ke Transjakarta
Diiming-imingi Gabung Transjakarta, Pemilik Bus Metromini Tertipu Rp 1 Miliar

Sejumlah pemilik bus Metromini disodorkan surat kontrak kerja kerja sama palsu dengan Transjakarta.


PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

Pengunjung melihat suvenir resmi Presidensi G20 Indonesia yang dipamerkan di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu 27 Juli 2022. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Smesco Indonesia mengumumkan 20 UMKM yang akan menjadi pemasok resmi suvenir bagi anggota delegasi di ajang internasional G20. ANTARA FOTO/Syahrudin
PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.


KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK) melaporkan promo miras untuk Muhammad dan Maria yang dikeluarkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.


DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

Ilustrasi dana darurat (PIxabay.com)
DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.


Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. ANTARA/Rony Muharrman
Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.


Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.