TEMPO.CO , Jakarta: Kepala Kepolisian Jenderal Timur Pradopo menyatakan, Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Sutarman menyelidiki langsung kasus pencurian dan penjarahan minyak mentah di Pipa Tempino-Plaju, Sumatera Selatan. Sutarman sudah berangkat dan sedang memulai pemeriksaan di lokasi perkara. "Kita tunggu saja laporan dari Kabareskrim," kata Timur Pradopo di Kantor Presiden, Senin, 29 Juli 2013.
Kepolisian belum bisa menyimpulkan kasus penjarahan yang diduga terjadi sejak awal Juli. Polisi belum bisa menetapkan modus dan tersangka dari pencurian yang diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 17,5 miliar dalam sepekan ini. "Itu (pipa) panjang, sangat panjang, jadi itu yang membuat jadi masalah," kata Timur.
PT Pertamina menghentikan pengiriman produksi minyak melalui ruas pipa minyak Tempino-Plaju karena menjadi objek penjarahan atau illegal tapping. Pertamina mengklaim kehilangan minyak 17.500 dengan nilai kerugian Rp17,5 miliar.
Rata-rata kerugian selama sepekan yang dialami dalam operasi komersial mencapai 18 persen dari rata-rata penyaluran 12.000 barel per hari. Pertamina menyatakan telah menandatangani sekitar 126 laporan ke kepolisian mengenai penjarahan minyak.
Jalur pipa minyak Tempino-Plaju dioperasikan secara komersial sejak 17 Juli setelah melalui masa pra dan commissioning sejak 9 Juli. Pipa sepanjang 260 kilometer ini ditanam pada kedalaman 1,5 meter hingga 2 meter di bawah permukaan tanah. Kapasitas angkutnya 24.000 barel per hari.
FRANSISCO ROSARIANS
Topik Terhangat
Gempuran Buku Porno| Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Bursa Capres 2014
Berita Terkait
Distribusi Tempino-Plaju Berhenti, Lifting Turun
Tempino-Plaju Ditutup, Stok BBM Aman
Minyak Dicuri, Produksi Turun 12 Ribu Barel