TEMPO.CO, Jakarta - Tiket single trip untuk menggunakan layanan kereta Commuter Line di Jabodetabek akan diganti menjadi Tiket Harian Berjaminan (THB). Pada tiket berjaminan ini, selain membayar ongkos tujuan, penumpang juga dikenai biaya sebesar Rp 5 ribu sebagai jaminan kartu.
Direktur PT KCJ, Tri Handoyo menuturkan ada beberapa ketentuan agar uang jaminan sebesar Rp 5 ribu tersebut tidak hangus. "Ini adalah sistem baru untuk menghindari tidak tertibnya penumpang," katanya di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Senin 5 Agustus 2013.
Berikut ini beberapa ketentuan uang jaminan tidak dapat diuangkan kembali:
1. Jangan lewat masa tenggang
Masa pengembalian uang jaminan adalah 7 hari setelah terakhir melakukan perjalanan. Selama masa tenggang dan setelah digunakan, tiket dapat dikembalikan ke loket untuk mendapatkan uang jaminan. Penumpang juga dapat menggunakan tiket yang sama untuk pembelian rute perjalanan berikutnya.
2. Wajib di-tap
Sebelum mencairkan uang jaminan, penumpang harus menempelkan atau men-tap kartu di gerbang keluar.
3. Tak boleh rusak
Uang jaminan tak akan dikembalikan jika tiket sampai rusak sehingga tidak terbaca atau tidak berfungsi di sistem e-ticketing.
Menurut Tri, penerapan tiket berjaminan ini dilakukan agar para penumpang tertib keluar masuk melalui gate. Selain itu, sejak diterapkannya e-ticketing pada awal Juni kemarin, sekitar 30 persen transaksi pembelian tiket tergolong murah yaitu Rp 2 ribu.
"Jadi bisa saja penumpang sengaja membeli tiket yang termurah, lalu keluarnya lewat rel, tidak melalui gate out, jadi kami yang rugi," ujarnya. Rencananya tiket berjaminan ini akan diterapkan pada 20 Agustus 2013.
LINDA TRIANITA
Topik terhangat:
Bom Vihara Ekayana | Mudik Lebaran | Ahok vs Lulung | Capres 2014
Berita lainnya:
Vanny Rossyane: Saya Pernah Aborsi Anak Freddy
Obrolan Khusus Jokowi dan Setiawan Djodi
Mobil Dinas DPR RI Disewakan untuk Mudik
Strategi Jokowi Menekan Pendatang ke Jakarta