Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Otak Sabu di Penjara, Polisi Periksa Freddy

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Menkumham Amir Syamsuddin (ketiga kanan) bersama Direktur Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol. Arman Depari (ketiga kiri) melihat barang bukti yang diamankan dalam sidak di Lapas Narkotika, LP Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (6/8). Dari sidak tersebut ditemukan barang bukti berupa beberapa bungkus serbuk yang diduga bahan pembuatan narkoba jenis sabu-sabu, alat pencetak ekstasi dan sejumlah barang bukti lainnya yang ditemukan di bagian ruang bengkel kerja (workshop). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menkumham Amir Syamsuddin (ketiga kanan) bersama Direktur Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol. Arman Depari (ketiga kiri) melihat barang bukti yang diamankan dalam sidak di Lapas Narkotika, LP Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (6/8). Dari sidak tersebut ditemukan barang bukti berupa beberapa bungkus serbuk yang diduga bahan pembuatan narkoba jenis sabu-sabu, alat pencetak ekstasi dan sejumlah barang bukti lainnya yang ditemukan di bagian ruang bengkel kerja (workshop). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba akan segera memeriksa Fredy Budiman, terpidana mati kasus narkoba 1,4 juta ekstasi, yang saat ini ditahan di Lembaga Permasyarakatan Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Sebelumnya, Freddy ditahan di LP Narkotik Cipinang dan diguga sebagai otak pembuatan pabrik sabu di dalam penjara tersebut.

"Kami akan panggil Freddy, dan melakukan konfrontasi dengan keterangan dari tersangka lain, termasuk saksi-saksi," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Arman Depari di kantornya, Jumat, 16 Agustus 2013.

Selain itu, kata Arman, polisi juga akan memanggil dan memeriksa pegawai LP Narkotik Cipinang lainnya, yakni AJ (Kasi Bimker), yang diduga memberikan fasilitas ruang kerjanya kepada Freddy untuk membuka paket berisi bahan pembuat sabu dan melakukan hubungan seks dengan wanita panggilan, serta sepuluh pegawai LP Narkotik (AG, ZLH, IP, ZLM, DN, HR, VST, KHL, DN, dan PT) yang diduga mengkonsumsi sabu di kamar 16 blok.

"Mantan kepala LP Narkotik Cipinang (Thurman Hutapea) juga menjadi salah satu daftar yang akan kami periksa, terkait adanya dugaan pembiaran petugas LP dalam kasus narkoba itu," kata Arman.

Sementara itu, Inspektur Jnderal Kementerian Hukum dan HAM, Agus Sukiswo mengatakan sudah memeriksa sebanyak 26 orang pegawai LP Narkotik Cipinang. "Mereka baru sebagai saksi, nanti akan kami kroscek pernyataannya," ujarnya.

"Siapa yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba ini tentu akan dikenakan sanksi disiplin ringan, sedang dan berat, tergantung kesalahannya," kata Agus menegaskan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pabrik pembuat sabu di dalam LP Narkotik, termasuk Freddy. Dari sepuluh tersangka, satu diantaranya merupakan pegawai LP Narkotik tersebut, berinisial GW, 46 tahun.

Adapun 8 tersangka lainnya, yakni, seorang wanita berinisial JW, 40 tahun, MY (36), Mamat (50), dan para narapidana berinisial HC (44), VC (37), AS (48), AH (49), serta TR (36). Barang bukti yang disita petugas berupa 3,3 kilogram sabu siap edar yang dihasilkan oleh pabrik sabu tersebut dan alat serta bahan pembuat sabu.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup. Mereka juga dikenakan pasal subsidair yakni Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2), karena memiliki dan menguasai narkotik golongan I.

AFRILIA SURYANIS

Topik terhangat:

Suap SKK Migas
| Sisca Yofie | Rusuh Mesir | Arus Balik Lebaran

Berita lainnya:
Daftar Konser Akhir Tahun di Jakarta
Karyawati Dijambret di Palmerah
6 Selebriti dengan Masa Pernikahan Tersingkat
Mengapa Rumah Tipe 21 Kurang Peminat


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

46 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.


Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.


Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.


ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.