TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dana sekitar Rp 800 miliar untuk persiapan pembangunan Waduk Ria Rio, Jakarta Timur. Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan dana itu dialokasikan untuk pembebasan lahan waduk.
Namun, saat ini pemerintah masih menginventarisasi lahan yang bisa dibebaskan di waduk yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakaarta Timur, tersebut. Oleh sebab itu, belum tentu seluruh dana itu habis digunakan. "Soalnya pembebasan lahan masih harus diproses di Badan Pertanahan Nasional," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2013.
Pemprov DKI Jakarta hanya berperan dalam membebaskan lahan waduk. Sementara itu, proses pembangunannya akan dilakukan oleh perusahaan pelat merah PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Saat ini sudah ada 20 hektare lahan yang dimiliki PT Jakpro.
Rencananya waduk itu akan berfungsi untuk menampung air, mirip Waduk Pluit, namun tak memiliki pompa untuk membuang air ke laut. Konsepnya, kata Ahok, seperti danau sekaligus lokasi wisata. "Nanti di sekeliling waduk akan ada hutan kota dan area komersial, termasuk hotel," kata dia. "Kita kerjakan dulu apa yang bisa dikerjakan."
ANGGRITA DESYANI