TEMPO.CO, Bogor: Kepolisian Resor Bogor meningkatkan patroli dan razia di wilayah perbatasan. Peningkatan pengawasan ini terkait dengan rangkaian kasus penembakan yang menimpa polisi di Tangerang Selata. "Kami juga perintahkan semua polsek-polsek di Kabupaten Bogor untuk merazia rumah kos dan kontrakan, " kata Kepala Polisi Resor Bogor Ajun Komisaris Asep Safrudin, Minggu 18 Agustus 2013. (Baca juga: Dua Polisi Tewas, Kapolri Bentuk Tim Khusus)
Asep mengatakan, dalam razia ini polisi akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor. "Kami membagi wilayah Kabupaten Bogor ini menjadi beberapa zona agar mempermudah petugas di lapangan," katanya.
Zona-zona tersebut yakni wilayah timur mencakup, Klapanunggal, Cileungsi, Gunungputri, Cariu, Jonggol yang berbatasan langsung dengan Bekasi, Cianjur dan Karawang. Zona Selatan yakni Megamendung, Cisarua, Caringin, Cijeruk dan Cigombong yang berpatasan dengan Cianjur dan Sukabumi.
Untuk zona barat mencakup, Dramaga, Ciomas, Leuwiliang, Cigudeg, Jasinga, berbatasan dengan Banten, zona utara yakni Parung, Gunungsindur, Rumpin Tenjo, dan Parungpanjang yang berbatasan dengan Tanggerang dan Depok. "Razia dilakukan di semua zona ini," kata Asep.
Hal yang sama pun diungkapkan Kepala Polisi Resor Bogor Kota Ajun Konisaris Besar Bahtiar Purnama yang membentuk 5 zona untuk mempersempit ruang lingkup para pelaku yang akan melakukan aksi kriminalitas dan teror kepada polisi dan masyarakat. "Zona-zona iti dibagi atas zona Barat, Tengah, Timur, Selatan, dan Barat, sehingga petugas dapat memantau dan dipantau langusung oleh jajaran zona lainya, " kata dia.
M. SIDIK PERMANA