TEMPO.CO, Medan - Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Sumut), Budi Sulaksana, memastikan evakuasi atau pemindahan narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, akan dimulai pagi ini. "Pagi ini, sekitar 500 warga binaan akan dipindahkan ke 13 lembaga pemasyarakatan di Sumut," kata Budi Sulaksana kepada Tempo, Senin pagi, 19 Agustus 2013.
Polisi dan petugas penjara, menurut Budi, masih melakukan negosiasi agar narapidana dengan sukarela dipindahkan ke berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan." Kami sedang negosiasi agar warga binaan bersedia dengan sukarela dipindahkan. Mudah-mudahan berhasil," ujar Budi.
Para napi itu akan ditempatkan di 13 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan lainnya di Sumatera Utara. LP maupun rutan yang menjadi lokasi pemindahan itu, Budi melanjutkan, antara lain LP Kelas II Pulo Simardan di Kota Tanjung Balai, LP di Kabupaten Langkat, LP Siborongborong di Tapanuli Utara, LP Sibolga di Tapanuli Tengah, dan LP Pematang Siantar. "Proses pemindahan akan dilakukan dengan pengawalan polisi," tutur Budi.
Pasca-kerusuhan di LP Kelas II A Labuhan Ruku, sejumlah napi terpaksa dipindahkan karena bangunan LP rusak berat. Ahad lalu, kerusuhan terjadi di LP Labuhan Ruku yang berakhir dengan pembakaran. Saat ini, lebih dari separuh bangunan LP tinggal puing-puing.
Para napi yang akan dipindahkan itu, ujar Budi, seluruhnya laki-laki. "Warga binaan wanita sudah dievakuasi kemarin malam. Para napi wanita, kecuali satu orang yang berada di rumah sakit karena akan melahirkan, seluruhnya sudah ditempatkan di LP Kelas II Pulo Simardan, Kota Tanjung Balai, sejak kemarin," ujar Budi.
SAHAT SIMATUPANG
Terhangat:
Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Sisca Yofie
Berita Terkait:
Napi LP Labuhan Ruku Tinggal di Masjid dan Gereja
Napi Tanjung Gusta Dipindahkan ke Nusakambangan
Sumatera Utara Akan Siapkan Lahan Penjara Baru