TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin belum bisa memastikan penyebab kerusuhan dan kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Ahad petang, 18 Agustus 2013, kemarin.
"Sedang dalam investigasi," kata Amir, di Jakarta Convention Center, Senin, 19 Agustus 2013.
Menurut Amir, laporan terakhir yang diterimanya menyebutkan 15 tahanan berusaha kabur akibat kerusuhan itu. Mereka berupaya melarikan diri melalui dinding penjara yang rusak. "Tetapi sudah tertangkap kembali 11 orang," ujar Amir. Meski begitu, Amir enggan berkomentar ihwal kasus-kasus dari para tahanan yang kabur. "Saya belum dapat rinciannya."
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie mengatakan kerusuhan dan kebakaran itu berawal dari adanya pemindahan 49 orang narapidana dari Lapas Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang ke Lapas Labuhan Ruku pada 17 Agustus 2013.
"Awalnya dari pemindahan napi," ujar Ronny di Jakarta, Ahad, 18 Agustus 2013, kemarin.
Kemudian, ujar Ronny, satu hari kemudian pada pukul 16.00 WIB terjadi pemukulan narapidana oleh sipir karena hal salah paham. Satu jam kemudian, karena adanya upaya provokator oleh narapidana, terjadilah kerusuhan dan pembakaran terhadap gedung utama depan.
Dari situ disebutkan bahwa 25 sampai 30 orang narapidana telah kabur dari lapas. "Karena ada kesempatan tadi maka napi ada yang kabur," ujar Ronny. Ronny menambahkan, saat ini Kepolisian Resor Batubara sudah mendatangi Lapas Labuhan Ruku untuk mengamankan lokasi dan melakukan pencarian terhadap narapidana yang kabur.
Adapun Lapas Labuhan Ruku termasuk salah satu lembaga yang sudah berlebihan penghuni sekitar 400 persen.
PRIHANDOKO