TEMPO.CO, Jakarta - Pemain depan tim sepak bola Arema Malang, Greg Nwokolo, dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan penganiayaan dan upaya pelecehan seksual terhadap seorang wanita bernama Rahelia Geby di kediamannya, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Laporannya hanya penganiayaan. Memang ada (laporannya)," ujar juru bicara Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Komisaris Aswin, Senin, 19 Agustus 2013. Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil keduanya untuk diperiksa penyidik. "Akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan."
Tindak penganiayaan itu dilakukan di sana. Dilaporkan pula, Greg sempat berusaha melakukan pelecehan seksual terhadap Gebi.
Esoknya, Gebi melayangkan laporan ke polisi. Dalam laporannya, dia hanya melaporkan tindak penganiayaan yang dilakukan Greg.
Bila terbukti bersalah, penyerang tim nasional Indonesia ini terancam dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ia terancam hukuman minimal 2 tahun penjara.
M. ANDI PERDANA