TEMPO.CO, Surabaya - Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur menemukan 17.169 pemilih belum dimasukkan ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu kepala daerah Jawa Timur 2013. Temuan itu terjadi merata di wilayah Jawa Timur.
Ketua Bawaslu Jawa Timur Sufyanto mengatakan, sebagian besar dari mereka belum terdaftar oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (P2DP). "Paling banyak karena memang belum terdaftar," kata dia, Senin, 19 Agustus 2013.
Alasannya bermacam-macam. Ada yang karena perubahan status dari TNI-Polri ke warga sipil, ada juga yang belum memenuhi usia 17 tahun tapi sudah menikah, serta ada yang baru memasuki usia pemilih pemula.
Namun, ada juga temuan lain. Seperti yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Kota Pasuruan. Sebanyak 300 orang santrinya tidak mau didaftar sebagai pemilih karena ingin pulang ke rumah masing-masing saat pencoblosan.
Ada pula sekitar 2 ribu warga Porong korban lumpur Lapindo yang kini tinggal di Kecamatan Gempol, Pasuruan. Mereka tinggal di Pasuruan, tapi ber-KTP Sidoarjo. "Problemnya, mereka tidak terdaftar di Sidoarjo maupun Pasuruan karena tidak jelas statusnya," kata Sufyanto.
Bawaslu memandang serius persoalan ini. Sebab, pihaknya berkewajiban melindungi hak konstitusional warga sipil untuk menggunakan hak suaranya. Selain itu, juga berkaitan dengan kebutuhan logistik yang harus disiapkan. Mahkamah Konstitusi memang telah memutuskan bahwa masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT tetap bisa mencoblos dengan menunjukkan KTP dan kartu keluarga. Tapi jika surat suara tidak mencukupi, mereka akan kehilangan hak suara.
Karena itu, Bawaslu memberikan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur untuk memasukkan belasan ribu pemilih tersebut ke dalam DPT. Apalagi data yang dimiliki Bawaslu merupakan data riil, by name dan by address. "Data ini bukan data asumsi," ujarnya.
Persoalan DPT, kata dia, dapat menimbulkan rawan kecurangan. Dengan adanya pendataan ini pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan. Ia mengingatkan agar KPU mengambil langkah soal DPT sehingga tidak dijadikan alasan bagi pihak lain untuk mengajukan protes.
Untuk memaksimalkan pengawasan, Bawaslu mengerahkan 25.503 petugas Pengawas Pemilu Lapangan (PPL). Petugas diminta memelototi semua tempat pemungutan suara. Dana untuk PPL diambil dari APBN melalui Bawaslu pusat dan tidak mengganggu anggaran pemilu kepala daerah Provinsi Jawa Timur.
AGITA SUKMA LISTYANTI