TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 350 personel gabungan tentara dan polisi dikerahkan untuk menjaga keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Labuhan Ruku. Personel tersebut berasal dari anggota Kepolisian Sektor Batubara Polres Lubuk Pakam atau Asahan dan Kodim TNI.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie mengatakan, polisi hingga kini terus menginvetarisasi tingkat kerusakan dan besar kerugian yang terjadi. ”Polisi juga turut mengecek kemungkinan hilang atau dicurinya peralatan atau perlengkapan di LP oleh tahanan yang kabur,” ujar Ronny di kantornya, Senin, 19 Agustus 2013.
Menurut Ronny, situasi di LP Labuhan Ruku secara umum mulai kondusif dan sedang masa pemulihan untuk mengembalikan kondisi seperti semula. ”Kondisi sipir dan tahanan masih menunggu hasil koordinasi Polres Batubara dan pimpinan lembaga pemasyarakatan, kata dia.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Ahad petang, 18 Agustus 2013, terbakar. Sebagian bangunan lembaga yang terletak di Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Batubara itu musnah terbakar. Sejumlah narapidana LP kabur setelah menyerang sipir sekitar pukul 17.00 WIB, kemarin. Kerusuhan ini juga menimbulkan bentrok dan perusakan di dalam LP yang menyebabkan kebakaran dan kerusakan.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin belum bisa memastikan penyebab kerusuhan dan kebakaran di LP Labuhan Ruku tersebut. ”Sedang dalam investigasi,” kata Amir di Jakarta Convention Center, Senin, 19 Agustus 2013.
Menurut Amir, laporan terakhir yang diterimanya menyebutkan 15 tahanan berusaha kabur akibat kerusuhan itu. Mereka berupaya melarikan diri melalui dinding penjara yang rusak. ”Tapi sudah tertangkap kembali 11 orang,” kata dia. Meski begitu, Amir enggan berkomentar ihwal kasus-kasus dari para tahanan yang kabur. "Saya belum dapat rinciannya.”
Ronny mengatakan kerusuhan dan kebakaran itu berawal dari adanya pemindahan 49 orang narapidana dari LP Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, ke LP Labuhan Ruku pada 17 Agustus 2013.
Ihwal antipasti pengamanan, Ronny menyatakan, Kepala Kepolisian Jenderal Timur Pradopo sudah memberikan perintah langsung ke setiap kepala kepolisian daerah untuk proaktif mengarahkan jajarannya hingga tingkat polsek dan berkoordinasi dengan kepala LP, pemerintah daerah, dan pimpinan daerah untuk mencegah kerusuhan atau bentrok di dalam LP. "Mereka diminta untuk memikirkan agar dapat mencegah kerusuhan terjadi dan menyebar," kata Ronny.
FRANSISCO ROSARIANS
Terhangat:
Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Sisca Yofie
Berita Terkait:
Napi LP Labuhan Ruku Tinggal di Masjid dan Gereja
Napi Tanjung Gusta Dipindahkan ke Nusakambangan
Sumatera Utara Akan Siapkan Lahan Penjara Baru