TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Slamet Riyanto mengatakan bahwa motif pembunuhan Mahasiswi Universitas Pamulang, Siti Halimah Tusadiah, karena korban menghapus semua data kontak telepon genggam pelaku. "Pelaku sakit hati dan kesal," kata Slamet di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, 20 Agustus 2013.
Menurut Slamet, tersangka Sualih alias Ali menuturkan bahwa korban menghapus semua data kontak karena cemburu. Selain itu, pelaku membunuh korban karena takut ancaman korban yang akan menyebarluaskan berita mengenai hubungan seksual di antara mereka ke media social facebook.
Kronologi pembunuhan, tersangka mencekik leher korban dan membenamkan muka korban ke tanah sehingga korban lemas dan akhirnya meninggal dunia. Kemudian pelaku memasukkan korban ke dalam karung beras warna putih dan membuangnya di Sungai Cisadane. "Setelah melakukan pembunuhan, pelaku mengambil barang berharga milik korban, di antaranya handphone dan notebook," kata Slamet.
Tersangka diciduk polisi di rumah kontrakan di kampung Babakan Nenggewer, Cibinong, pada tanggal 17 Agustus 2013. Tersangka didakwa dengan pasal 338 KUHP. Saat ini, polisi telah menyita beberapa barang bukti yaitu sebuah karung beras warna putih, sebuah notebook merek HP warna hitam, sebuah telepon genggam merek Blackberry Gemini warna putih, sebuah motor yamaha jupiter dan yamaha mio, serta pakaian korban terdiri dari celana panjang warna biru, baju muslimah warna biru dan kerudung warna biru.
RIZKI PUSPITA SARI
Berita Terpopuler:
Bumi Akan Dihujani Debu Kosmik Selama 3 Bulan
Ditanyai Soal Konvensi, Sri Mulyani Senyum-senyum
Pidato SBY Dinilai 'Menjerumuskan' IHSG
Suap Rudi Kiriman Singapura? Simon Tersenyum
Ahok: Jakarta Lebih Cocok untuk Jasa-Perdagangan