TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Koalisi Reformasi Pendidikan, Daniel M Rosyied, meminta Wali Kota Prabumulih segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan Prabumulih, Sumatera Selatan, HM. Rasyid. Rasyid dinilai tak kompeten dalam menjalankan tugas lantaran berencana mengeluarkan aturan yang mewajibkan tes keperawanan bagi siswi sekolah menengah atas dan sederajat.
“Itu kebijakan ngawur dan tak berorientasi pada pelayanan untuk murid,” kata Daniel saat dihubungi, Rabu, 21 Agustus 2013. Kebijakan yang rencananya akan diberlakukan mulai tahun depan itu dinilai menzalimi hak siswi.
Menurut Daniel, kebijakan tes keperawanan itu merupakan kebijakan yang tak didasari kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Kebijakan itu lebih bersifat birokratis dan sarat kepentingan kekuasaan. Kebijakan ini, kata Daniel, tak bisa dijadikan alasan untuk menangkal pergaulan bebas di kalangan siswa menengah atas yang terus meluas.
Daniel menilai munculnya ide Kepala Dinas Prabumulih ini untuk melakukan tes keperawanan merupakan bukti jeleknya sistem dan paradigma pendidikan yang selama ini dibangun. “Ini kebijakan yang konyol dan tak masuk akal.”
Hingga kini pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Pendidikan di daerah, kata Daniel, belum punya desain besar pengembangan pendidikan yang didasarkan kebutuhan siswa. Kebijakan yang dibuat mayoritas masih berdasarkan permintaan dan penawaran di pasar.
Daniel mengatakan kekonyolan kebijakan pemerintah dalam skala lebih luas terlihat dari pelaksanaan Ujian Nasional. “UN yang dibuat sangat tak berorientasi anak dan lebih pada penilain normatif saja.”
Daniel meminta pemerintah daerah segera memberi tindakan tegas pada Rasyid. “Dia patut diganti. Wali Kota perlu menempatkan dia di posisi lain yang lebih pas.” Selain itu dia menganjurkan Rasyid segera bertobat dan tak lagi berlaku diskriminatif.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh sudah menyatakan penolakan terhadap rencana kebijakan ini. Nuh menilai kebijakan ini tak bisa digunakan untuk mengetahui siswi yang pernah berhubungan intim di luar nikah. "Terus mau diapain kalau sudah tahu bahwa dia telah melakukan itu? Apakah dia tidak boleh sekolah? Atau apa?" ujar Nuh.
Selain itu, Nuh juga mempersoalkan tes yang hanya ditujukan untuk kaum perempuan. Menurut dia, tes keperawanan ini justru bersifat kontraproduktif. Nuh mengatakan bila tujuan tes untuk perbaikan pendidikan, semestinya tidak melalui tes keperawanan.
IRA GUSLINA SUFA
Terhangat:
Konvensi Partai Demokrat | Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Pilkada Jatim
Berita populer:
Lulung: Ahok Bukan Negarawan
PKL Patuhi Jokowi karena Sama-sama Jawa
Kata Menteri Nuh Soal Tes Keperawanan Siswi SMA
Lulung: Saya Belum Pernah Memeras Orang