TEMPO.CO, Yogyakarta - Jumlah tersangka kasus dugaan korupsi hibah Koni Bantul, Yogyakarta untuk klub sepak bola Persiba pada 2011sangat mungkin bertambah. “Kasus ini masih panjang dan melibatkan banyak orang di lokasi yang berbeda,” ujar koordinator Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY, Abdullah, kepada Tempo Rabu 21 Agustus 2013.
Menurut dia penetapan dua tersangka, yakni bekas Bupati Bantul Idham Samawi dan Bekas Kepala Kantor Pemuda dan Olah Raga Bantul Edi Bowo Nurcahyo, hasil proses penyelidikan yang belum melibatkan semua saksi di daftar periksa Tim Kejati DIY. Dia memberi contoh, anggota DPRD Bantul yang diperiksa baru beberapa saja. "Kami ambil sampel saja, dua yang mendukung hibah dan dua yang menolak," ujar dia.
Dalam proses penyidikan, kata Abdullah, Tim Kejati DIY bakal memanggil lebih banyak lagi anggota dewan Bantul. Pemanggilan ini untuk mencari keterangan lebih banyak mengenai proses pemberian persetujuan legislatif terhadap pemberian dana APBD untuk hibah ke KONI Bantul, yang Rp12,5 milyar di antaranya, mengalir ke Persiba. "Makanya, setiap hari kerja ada pemanggilan saksi. Dua pekan terakhir ada 17 orang kami panggil," kata dia.
Abdullah menjelaskan Tim Kejati DIY masih harus menelusuri semua hilir tempat dana hibah itu mengalir. "Sampai Hotel dan maskapai yang katanya dipakai Persiba dengan dana ini juga kami cek, lokasinya ada di Jawa dan luar Jawa," ujar dia. Berdasar dokumen penggunaan dana Hibah Koni Bantul untuk Persiba ini sangat beragam. “Kami masih berupaya menelusuri alirannya untuk memastikan ada bukti penyelewengan lain.”
Salah satu penelusuran aliran dana ialah ke para pemberi hutang Persiba yang menerima duit pengembalian dengan dana hibah ini. Kejati DIY sudah memanggil pemberi hutang yang terdiri dari pengusaha, anggota dewan Bantul, polisi yang merangkap kontraktor, pejabat Pemkab Bantul dan bagian keuangan PT Kedaulatan Rakyat. "Kesimpulan hasil pemeriksaannya masih belum bisa kami publikasikan," ujar dia.
Hingga kini Idham Samawi belum bisa dikonfirmasi. Tapi, Bupati Bantul, Sri Suyawidati, yang juga istri Idham Samawi, pernah mengatakan, dia yakin suaminya tak menilep dana hibah itu. "Satu sen pun tak ada yang masuk ke kantong pak Idham," kata dia. Sebagai politisi PDI Perjuangan Idham Samawi didampingi 15 pengacara yang dikoordinir politisi PDI Perjuangan, Trimedia Panjaitan. Trimedia juga belum bisa dikonfirmasi.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM