TEMPO.CO , Jakarta:Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil menangkap tersangka pemilik pistol dan peluru yang ditemukan di Anjungan Jawa Tengah, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur. Tersangka, Aris Widagdo, 45 tahun, ditangkap ketika berada di penginapan di Bandung, Jawa Barat.
Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, membenarkan penangkapan itu. "Saya yang memimpin penangkapan," ujar Herry kepada Tempo, Sabtu 24 Agustus.
Ia mengatakan, polisi menangkap Aris ketika sedang berada di hotel Citra Papan 2, Jalan Raya Cipacing, Bandung, Jawa Barat. Selama diinterogasi, tersangka mengakui senjata dan peluru yang ditemukan di Taman Mini merupakan miliknya.
Saat ditangkap, polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti seperti tiga laras senjata api dan dua silinder revolver.
Setelah menangkap Aris, kata Herry, polisi akan melakukan pengejaran terhadap salah satu rekannya. Diperkirakan, rekan Aris itu sedang menuju Jakarta saat ini. "Kami juga bakal melakukan interogasi lagi kepada tersangka," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah kardus berisi pistol dan ratusan amunisi peluru yang diduga aktif ditemukan di Penginapan Duta Seni Pangrawat, Anjungan Jawa Tengah, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.
Sejumlah barang bukti diamankan dari kardus itu, diantaranya 479 peluru dengan rincian 6 butir peluru kaliber 9 milimeter, 4 butir peluru kaliber 7 milimeter super, 1 peluru kecil, 8 butir selongsong peluru kosong, dan 460 butir peluru tajam AK-47 kaliber 7,62 milimeter. Kemudian diamankan juga satu buah pematik revolver, satu silinder revolver, 23 mimis senapan angin, dua koper berisi pakaian, dan satu set alat pancing.
SUTJI DECILYA