Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditekan Polisi, Aktivis Anti-Tambang Surati Polisi

image-gnews
Penambangan Pasir Pantai/TEMPO/Arie Basuki
Penambangan Pasir Pantai/TEMPO/Arie Basuki
Iklan

TEMPO.CO, Jember - Para aktivis penentang penambangan pasir besi di Pantai Paseban, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengirim surat kepada Kepala Kepolisian RI(Kapolri), Jumat, 30 Agustus 2013. “Kami minta Kapolri menindak anggota kepolisian yang bertindak tidak profesional,” kata salah seorang aktivis Abdul Qodim Manembojo.

Paraaktivis, yang terdiri dari mahasiswa, ormas, LSM, dan tokoh masyarakat, tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Tambang (GARANG) Jember.

Qodim menjelaskan, sejumlah anggota Polres Jember menekan para aktivis agar tidak lagi melakukan aksi protes menentang rencana penambangan pasir besi yang akan dilakukan oleh PT. Agtika Dwi Sejahtera (PT. ADS). Pada Rabu petang, 28 Agustus 2013, para aktifis GARANG ditemui delapan orang perwira dari Bagian Intelkam Polres Jember dan Polda Jawa Timur.

Dalam pertemuan di Kantor PCNU Jember tersebut polisi tersebut meminta agar aktivis GARANG tidak mengganggu rencana peletakan batu pertama dan pengawalan alat-alat berat untuk operasianal awal tambang pasir besi PT. ADS.

Qodim menyesalkan sikap polisi karena dinilai lebih memihak PT. ADS. Sejumlah perwira polisi bahkan bertindak tak ubahnya humas perusahaan, termasuk menggiring warga Jember agar menerima penambangan pasir besi tersebut. "Kami tidak ingin terjadi konflik sosial antara masyarakat dengan aparat Polri dan TNI," ujar aktivis GARANG lainnya, Sholeh.

Sholeh menegaskan, campur tangan aparat kepolisianm juga TNI, dalam masalah tambang pasir besi, yang jelas-jelas ditolak oleh warga, justru menimbulkan keresahan masyarakat.

Sementara, sejak pukul 14.00 WIB hingga sore tadi, Polres Jember kembali menggelar acara sosialisasi tambang pasir besi Paseban. Acara dihadiri sekitar 50 orang warga Desa Paseban, perwakilan ormas, dan beberapa pejabat Kabupaten Jember. Di antaranya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Enegeri dan Sumber Daya Mineral Jember Achmad Sudiono, Ketua DPRD Jember Saptono Jusuf, Kepala Bakesbanglinmas Widhi, dan Ketua Tanfidziyah PCNU Jember KH Abdullah Syamsul Arifin (Gus Aab).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hadir pula perwakilan PT. ADS yang didampingi beberapa anggota kesatuan TNI di Jember. Acara tersebut, seperti juga yang dilakukan pada Senin, 26 Agustus 2013, berlangsung tertutup bagi wartawan.

Kapolres Jember Ajun Komisaris Besar Awang Joko Rumitro mengatakan, pihaknya hanya menjalankan tugas mengayomi dan melindungi masyarakat. Apa yang dilakukan polisi, kata dia, masih dalam koridor tugas, pokok dan fungsi Polri. Selain itu, aparat Polri harus menjaga iklim investasi. "Kalau itu perusahaan ilegal, tentu kami tindak. Tapi, perusahaan itu (PT. ADS) adalah investor yang resmi,” ucapnya.

Staf ahli DPRD Jember, yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Jember, Jayus, mengatakan bahwa jika usaha pertambangan meresahkan masyarakat, termasuk yang akan dilakukan PT. ADS, maka semua izinnya bisa dicabut.

Jayus menegaskan, sesuai undang-undang tentang tata ruang dan wilayah (RTRW), juga Perda RTRW Provinsi Jawa Timur, jelas menyebutkan bahwa tidak ada lagi kawasan pertambangan di Pulau Jawa, termasuk Di Jember. ”Peta Biru Raperda RTRW Kabupaten Jember juga tidak ada wilayah ataupun eksploitasi pertambangan,” tuturnya.

MAHBUB DJUNAIDY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

1 hari lalu

Konflik agraria yang terjadi di Kendeng bermula pada Juni 2014 yang disebabkan PT Semen Indonesia hendak melakukan pembangunan dan pengoperasian pabrik semen di Kabupaten Rembang. Konflik Kendeng bermula ketika PT Semen Indonesia mendapatkan izin penambangan kapur di Pegunungan Kendeng. Warga sekitar menolak dan menduduki rencana lokasi tapak pabrik. dok. TEMPO
Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/


10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

3 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

20 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

21 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

21 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

22 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

22 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

23 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

23 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

23 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.