TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana mati kasus peredaran narkoba jenis ekstasi sebanyak 1,4 juta butir, Freddy Budiman, mulai diperiksa Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri terkait kasus pabrik pembuat sabu di dalam Lembaga Permasyarakatan Narkotik Cipinang. Sore tadi, Freddy hadir dalam pemusnahan barang bukti sabu yang dihasilkan dari pabrik sabu itu dan bahan pembuatnya.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Komisaris Besar Anjan Pramuka Putra mengatakan Freddy yang saat ini menjalani masa tahanan di LP Nusakambangan, dihadirkan untuk menjalani pemeriksaan terkait pabrik sabu. “Dia memang dihadirkan untuk menyaksikan pemusnahan barang buktinya, sekaligus (menjalani) pemeriksaan,” kata Anjan saat dihubungi, Jumat, 30 Agustus 2013.
Seusai pemusnahan tadi, Freddy sempat memukul wartawan Sindo TV bernama Imam, 28 tahun, yang sedang menyorot wajahnyasaat digiring masuk ke ruang tahanan. Imam mengaku dipukul wajah dan bahunya sebanyak tiga kali oleh Freddy yang tanggannya diborgol, sebelum akhirnya dihentikan oleh petugas.
Namun, Anjan mengaku tidak mengetahui pasti kejadian itu, karena tidak ada di lokasi kejadian. “Saya tidak di lokasi, jadi tidak tahu persis kejadiannya, nanti dilihat dulu kenapa dia memukul dan apa yang membuatnya emosi,” ujar Anjan.
Sebelumnya, pada 5 Agustus lalu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba bersama Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsyudin menggerebek pabrik pembuat sabu di dalam Lembaga Permasyarakatan Narkotik Cipinang. Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Arman Depari mengatakan bahwa pembuatan pabrik ini didalangi oleh Freddy Budiman.
"Freddy ini mastermind-nya, otaknya yang mengatur dan membuat pabrik sabu di dalam LP," kata Arman di kantornya, Jumat, 16 Agustus 2013.
Arman menjelaskan, pabrik sabu di dalam LP Narkotik ini diduga sudah berlangsung selama dua bulan. "Kami sudah menyelidiki selama 2 bulan juga dengan kerjasama Polda Metro. Tapi karena terkendala birokrasi, kami baru bisa lakukan penggerebekan 5 Agustus lalu, yang dipimpin langsung oleh Menkumham," ujarnya.
Menurut Arman, setiap produksi, pabrik sabu LP Narkotik dapat menghasilkan sebanyak 2 kilogram sabu siap edar. "Sekali produksi memakan waktu 54 jam," ujar Arman.
AFRILIA SURYANIS
Topik Terhangat:
Lurah Lenteng Agung | Pilkada Jatim | Konvensi Partai Demokrat
Berita Populer
Dipimpin Lurah Susan, Warga Lenteng Tak Ambil Pusing
8 dari 10 Analis Jagokan Jokowi Jadi Presiden
Foto Mesra, Bella dan Sang Jenderal Beredar Luas
Bella Saphira-Agus Surya Bakti Nikah Jumat Besok
Mahfud Md. Tolak Ikut Konvensi Demokrat