TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Assegaf, pengacara Luthfi Hasan Ishaaq, akan meminta kliennya membongkar identitas Bunda Putri dan sejumlah nama lain yang mencuat dalam percakapan teleponnya di persidangan. Assegaf mengatakan langkah ini ditempuh untuk kelancaran persidangan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu.
"Supaya dalam persidangan dia gugup ketika hakim menanyakan hal itu," ujar Assegaf saat bertandang ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk meminta izin jenguk kliennya, Senin, 2 September 2013.
Assegaf mengatakan kesiapan mengikuti persidangan sangat penting bagi kliennya. Namun ia belum memikirkan langkah hukum selanjutnya setelah mengungkapkan nama-nama tersebut dalam persidangan. "Biarkan dulu kami klarifikasi kepada klien kami," ucapnya.
Rekaman pembicaraan Luthfi Hasan dengan seseorang yang disebutnya sebagai "Bunda" diputar dalam persidangan Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2013. Dalam rekaman itu, Luthfi menyebut Bunda sebagai orang yang sanggup mengkondisikan para pembuat kebijakan atau decision maker di negeri ini.
Percakapan yang disadap KPK pada 28 Januari 2013 itu menunjukkan Luthfi bicara panjang-lebar dengan "Bunda" soal penempatan orang-orang tertentu dalam pemerintahan dan pertemuan dengan orang-orang penting, seperti "Mas Boed" dan "Dipo".
Ridwan Hakim, anak Hilmi Aminuddin, Ketua Majelis Syuro PKS, yang bersaksi dalam persidangan menyatakan tidak tahu nama lengkap "Bunda". Dia hanya tahu nama sapaan perempuan itu, yakni "Bunda Putri". Menurut Ridwan, Bunda adalah seorang pengusaha yang punya perkebunan di Kalimantan. Dia mengenalnya sejak tiga tahun lalu.
TRI SUHARMAN