TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dijadwalkan menjatuhkan vonis untuk terdakwa korupsi simulator kemudi Inspektur Jenderal Djoko Susilo hari ini, Selasa, 3 September 2013. Sidang yang dijadwalkan pada pukul 13.00 baru dimulai sekitar setengah jam setelahnya.
Hingga sidang dimulai, tak tampak kehadiran ketiga istri Djoko: Suratmi, Mahdiana, dan Dipta Anindita, di ruang sidang. Padahal, atas nama merekalah Djoko didakwa menyamarkan sejumlah asetnya. Tempat untuk pengunjung hanya dipenuhi puluhan wartawan, polisi, dan para pengunjung lainnya.
Pembacaan putusan hingga kini masih berlangsung. Hakim M. Samiadji masih membacakan fakta hukum yang dihimpun dari keterangan para saksi dan bukti pada sidang sebelumnya.
Soal keabsenan ketiga istri Djoko tak hanya terjadi kali ini. Mereka juga sebelumnya tak tampak di sidang dakwaan maupun pembacaan tuntutan Djoko. Bahkan, saat dipanggil oleh jaksa penuntut umum untuk bersaksi terkait dengan perkara pencucian uang, mereka juga tak hadir. Djoko keberatan ketiga istri maupun keluarganya datang bersaksi untuknya.
Djoko Susilo dituntut dipidana 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan. Selain hukuman tersebut, jaksa juga meminta majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan, yakni membayar uang pengganti Rp 32 miliar atau diganti 5 tahun kurungan, dan mencabut hak memilih-dipilihnya dalam jabatan publik.
Jaksa menilai mantan Kepala Korps Lalu Lintas itu terbukti korupsi pada proyek pengadaan simulator uji kemudi roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011. Menurut jaksa, Djoko memperkaya diri sendiri sebesar Rp 32 miliar, dan merugikan keuangan negara sebanyak Rp 121,8 miliar.
Dia juga dinilai terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang sejak 2003. Soalnya, asetnya jauh lebih besar dibandingkan dengan penghasilannya resminya yang dilaporkannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
NUR ALFIYAH
Berita Terpopuler:
Briptu Rani: Keramahan Saya Disalahartikan
Jusuf Kalla: Jokowi Harus Nyapres
Sengman Pernah Hadir ke Wisuda Anak SBY?
Relokasi Blok G Cepat, Jokowi Tungguin Tukang Cat
Disebut Terkait Impor Sapi, Dipo Alam Berkelit